Berita

Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Yusril Salut Adies Kadir Rela Mundur dari DPR Demi Jadi Hakim MK

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Adies Kadir yang memilih meninggalkan jabatan politiknya di DPR RI demi mengemban amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Yusril di acara pelantikan Hakim MK Adies Kadir bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut Yusril, keputusan tersebut bukan hal ringan, mengingat posisi Adies sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.


“Saya salut Adies Kadir bersedia meninggalkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR dan dilantik sebagai hakim MK hari ini,” kata Yusril.

Yusril berharap Adies dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. 

“Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik. MK kan salah satu syaratnya adalah negarawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa hakim konstitusi tidak hanya dinilai dari latar belakang akademik maupun keilmuan semata, melainkan juga dari sikap dan pandangan kenegaraannya dalam memutus perkara.

“Selain orang punya gelar, punya tingkat keilmuan mumpuni, juga diharapkan bersikap kenegaraan dan memutus perkara yang diajukan ke MK,” tegas Yusril.

Adies Kadir sendiri resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas pada 3 Februari 2026. 

Demi memenuhi ketentuan sebagai hakim konstitusi, Adies telah mengundurkan diri dari jabatannya di DPR RI sekaligus dari keanggotaan Partai Golkar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya