Berita

Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Yusril Salut Adies Kadir Rela Mundur dari DPR Demi Jadi Hakim MK

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Adies Kadir yang memilih meninggalkan jabatan politiknya di DPR RI demi mengemban amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Yusril di acara pelantikan Hakim MK Adies Kadir bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut Yusril, keputusan tersebut bukan hal ringan, mengingat posisi Adies sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.


“Saya salut Adies Kadir bersedia meninggalkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR dan dilantik sebagai hakim MK hari ini,” kata Yusril.

Yusril berharap Adies dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. 

“Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik. MK kan salah satu syaratnya adalah negarawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa hakim konstitusi tidak hanya dinilai dari latar belakang akademik maupun keilmuan semata, melainkan juga dari sikap dan pandangan kenegaraannya dalam memutus perkara.

“Selain orang punya gelar, punya tingkat keilmuan mumpuni, juga diharapkan bersikap kenegaraan dan memutus perkara yang diajukan ke MK,” tegas Yusril.

Adies Kadir sendiri resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas pada 3 Februari 2026. 

Demi memenuhi ketentuan sebagai hakim konstitusi, Adies telah mengundurkan diri dari jabatannya di DPR RI sekaligus dari keanggotaan Partai Golkar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya