Berita

Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Yusril Salut Adies Kadir Rela Mundur dari DPR Demi Jadi Hakim MK

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Adies Kadir yang memilih meninggalkan jabatan politiknya di DPR RI demi mengemban amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Yusril di acara pelantikan Hakim MK Adies Kadir bersama Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Menurut Yusril, keputusan tersebut bukan hal ringan, mengingat posisi Adies sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.


“Saya salut Adies Kadir bersedia meninggalkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR dan dilantik sebagai hakim MK hari ini,” kata Yusril.

Yusril berharap Adies dapat menjalankan tugas konstitusionalnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. 

“Mudah-mudahan bisa menjalankan tugas dengan baik. MK kan salah satu syaratnya adalah negarawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa hakim konstitusi tidak hanya dinilai dari latar belakang akademik maupun keilmuan semata, melainkan juga dari sikap dan pandangan kenegaraannya dalam memutus perkara.

“Selain orang punya gelar, punya tingkat keilmuan mumpuni, juga diharapkan bersikap kenegaraan dan memutus perkara yang diajukan ke MK,” tegas Yusril.

Adies Kadir sendiri resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI untuk menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas pada 3 Februari 2026. 

Demi memenuhi ketentuan sebagai hakim konstitusi, Adies telah mengundurkan diri dari jabatannya di DPR RI sekaligus dari keanggotaan Partai Golkar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya