Berita

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 5 Februari 2026, tim penyidik memeriksa Nicke sebagai saksi. 

Nicke sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.59 WIB.


"Hadir pukul 09.59 WIB," kata Budi kepada wartawan.

Namun demikian, agenda pemeriksaan ini baru keluar setelah Nicke selesai diperiksa pada pukul 12.17 WIB.

Selain Nicke, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yakni Marta Kurniawan selaku ASN, Mohammad Alfansyah selaku Kasubdit Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2015-2018, Muhammad Wahid Sutopo selaku mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Nurharjanto selaku wiraswasta, dan Rainoc selaku Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Januari 2024-sekarang.

Dari para saksi yang dipanggil itu, hanya Nurharjanto yang meminta penjadwalan ulang.

"Para saksi yang hadir didalami terkait proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE. Termasuk terhadap saksi saudara NW, selaku Dirut PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2024, penyidik meminta keterangan perihal holdingisasi BUMN Minyak dan Gas dalam hal ini PT Pertamina dan PT PGN pada saat periode Nicke sebagai Dirut Pertamina," pungkas Budi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya