Berita

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 5 Februari 2026, tim penyidik memeriksa Nicke sebagai saksi. 

Nicke sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.59 WIB.


"Hadir pukul 09.59 WIB," kata Budi kepada wartawan.

Namun demikian, agenda pemeriksaan ini baru keluar setelah Nicke selesai diperiksa pada pukul 12.17 WIB.

Selain Nicke, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yakni Marta Kurniawan selaku ASN, Mohammad Alfansyah selaku Kasubdit Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2015-2018, Muhammad Wahid Sutopo selaku mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Nurharjanto selaku wiraswasta, dan Rainoc selaku Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Januari 2024-sekarang.

Dari para saksi yang dipanggil itu, hanya Nurharjanto yang meminta penjadwalan ulang.

"Para saksi yang hadir didalami terkait proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE. Termasuk terhadap saksi saudara NW, selaku Dirut PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2024, penyidik meminta keterangan perihal holdingisasi BUMN Minyak dan Gas dalam hal ini PT Pertamina dan PT PGN pada saat periode Nicke sebagai Dirut Pertamina," pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya