Berita

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Jual Beli Gas PGN

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 5 Februari 2026, tim penyidik memeriksa Nicke sebagai saksi. 

Nicke sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 09.59 WIB.


"Hadir pukul 09.59 WIB," kata Budi kepada wartawan.

Namun demikian, agenda pemeriksaan ini baru keluar setelah Nicke selesai diperiksa pada pukul 12.17 WIB.

Selain Nicke, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yakni Marta Kurniawan selaku ASN, Mohammad Alfansyah selaku Kasubdit Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM tahun 2015-2018, Muhammad Wahid Sutopo selaku mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Nurharjanto selaku wiraswasta, dan Rainoc selaku Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Januari 2024-sekarang.

Dari para saksi yang dipanggil itu, hanya Nurharjanto yang meminta penjadwalan ulang.

"Para saksi yang hadir didalami terkait proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE. Termasuk terhadap saksi saudara NW, selaku Dirut PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2024, penyidik meminta keterangan perihal holdingisasi BUMN Minyak dan Gas dalam hal ini PT Pertamina dan PT PGN pada saat periode Nicke sebagai Dirut Pertamina," pungkas Budi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya