Berita

Anggota Komisi VII DPR Erna Sari Dewi.(Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Panja AMDK: Klaim Produk Air Minum Menyesatkan Konsumen

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan respons atas banyaknya laporan dan temuan terkait pelanggaran perizinan serta ketidaksesuaian praktik usaha di sektor tersebut.

“Panja ini dibentuk karena ada banyak laporan dan persoalan di industri AMDK, mulai dari perizinan, klaim produk, hingga pengawasan di lapangan,” kata Anggota Komisi VII DPR, Erna Sari Dewi, kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.

Erna mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah klaim produk AMDK yang dinilai menyesatkan konsumen. Beberapa produsen mengiklankan air minum sebagai air mineral pegunungan, padahal sumber air yang digunakan berasal dari air tanah.


“Kalau sumbernya dari pegunungan, ya disebutkan dari pegunungan. Jangan kemudian iklannya menyebut air mineral murni dari pegunungan, tapi faktanya dari air tanah. Itu tidak benar,” kata Erna.

Menurut Erna, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab produsen, tetapi juga pihak pemberi izin dan pengawas. Ia mempertanyakan bagaimana izin dapat diterbitkan apabila terdapat ketidaksesuaian antara klaim produk dan sumber air yang digunakan.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana pengawasannya? Kok bisa izin diberikan kalau tidak sesuai aturan?” ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Erna menambahkan, Panja AMDK dibentuk untuk memberikan rekomendasi dan solusi atas berbagai persoalan yang saat ini terjadi di industri AMDK, termasuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Selain itu, ia juga menyinggung dampak industri AMDK terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengambilan sumber air harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan konflik dengan warga maupun masalah kesehatan di kemudian hari.

“Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi harus tetap mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai kegiatan usaha justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” kata Erna.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya