Berita

Anggota Komisi VII DPR Erna Sari Dewi.(Foto: Fraksi Nasdem)

Politik

Panja AMDK: Klaim Produk Air Minum Menyesatkan Konsumen

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan respons atas banyaknya laporan dan temuan terkait pelanggaran perizinan serta ketidaksesuaian praktik usaha di sektor tersebut.

“Panja ini dibentuk karena ada banyak laporan dan persoalan di industri AMDK, mulai dari perizinan, klaim produk, hingga pengawasan di lapangan,” kata Anggota Komisi VII DPR, Erna Sari Dewi, kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2026.

Erna mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah klaim produk AMDK yang dinilai menyesatkan konsumen. Beberapa produsen mengiklankan air minum sebagai air mineral pegunungan, padahal sumber air yang digunakan berasal dari air tanah.


“Kalau sumbernya dari pegunungan, ya disebutkan dari pegunungan. Jangan kemudian iklannya menyebut air mineral murni dari pegunungan, tapi faktanya dari air tanah. Itu tidak benar,” kata Erna.

Menurut Erna, persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab produsen, tetapi juga pihak pemberi izin dan pengawas. Ia mempertanyakan bagaimana izin dapat diterbitkan apabila terdapat ketidaksesuaian antara klaim produk dan sumber air yang digunakan.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Bagaimana pengawasannya? Kok bisa izin diberikan kalau tidak sesuai aturan?” ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Erna menambahkan, Panja AMDK dibentuk untuk memberikan rekomendasi dan solusi atas berbagai persoalan yang saat ini terjadi di industri AMDK, termasuk memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan agar lebih akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

Selain itu, ia juga menyinggung dampak industri AMDK terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengambilan sumber air harus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan konflik dengan warga maupun masalah kesehatan di kemudian hari.

“Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha, tetapi harus tetap mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai kegiatan usaha justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” kata Erna.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya