Berita

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Pompanisasi DKI Disorot, CBA: Copot Kadis SDA!

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pemberian dua proyek pompanisasi di DKI Jakarta kepada PT Nindya Karya pada tahun anggaran 2025. Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, dengan total nilai mencapai Rp475,6 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai keputusan tersebut janggal dan patut dicurigai. Pasalnya, PT Nindya Karya secara historis memiliki rekam jejak kelam dalam sejumlah proyek nasional.

“Kelihatannya Ika Agustin Ningrum sangat baik kepada PT Nindya Karya,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.


Ia mengungkapkan, dalam kasus pembangunan Dermaga Sabang, PT Nindya Karya telah terbukti terlibat tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp313 miliar. 

Selain itu, dalam proyek jalur kereta api Besitang–Langsa, perusahaan tersebut diduga terlibat praktik pengaturan lelang serta pemberian fee kepada pihak-pihak tertentu.

Meski memiliki rekam jejak bermasalah, pada tahun 2025 PT Nindya Karya justru kembali dipercaya mengerjakan dua proyek strategis pompanisasi, yakni Sistem Tata Air Pompa Kayu Putih dan Pompa Kampung Sawah, serta Sistem Tata Air Pompa Cilincing KBN.

“Seharusnya PT Nindya Karya tidak layak memenangkan tender proyek-proyek ini," tegas Uchok.

CBA menilai, nilai proyek yang sangat fantastis tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Oleh karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dua proyek pompanisasi DKI Jakarta yang dikerjakan PT Nindya Karya.

Lebih lanjut, Uchok Sky menegaskan bahwa keputusan tersebut berpotensi mencederai komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang selama ini mendorong tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari perusahaan dengan rekam jejak buruk.

“Jika proyek ini dibiarkan, sama saja menampar wajah Gubernur DKI Jakarta yang ingin Dinas SDA bersih dan profesional,” kata Uchok.

Atas dasar itu, CBA meminta Gubernur DKI Pramono Anung untuk segera mencopot Ika Agustin Ningrum dari jabatan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya