Berita

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Proyek Pompanisasi DKI Disorot, CBA: Copot Kadis SDA!

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pemberian dua proyek pompanisasi di DKI Jakarta kepada PT Nindya Karya pada tahun anggaran 2025. Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, dengan total nilai mencapai Rp475,6 miliar.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai keputusan tersebut janggal dan patut dicurigai. Pasalnya, PT Nindya Karya secara historis memiliki rekam jejak kelam dalam sejumlah proyek nasional.

“Kelihatannya Ika Agustin Ningrum sangat baik kepada PT Nindya Karya,” ujar Uchok Sky dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Februari 2026.


Ia mengungkapkan, dalam kasus pembangunan Dermaga Sabang, PT Nindya Karya telah terbukti terlibat tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp313 miliar. 

Selain itu, dalam proyek jalur kereta api Besitang–Langsa, perusahaan tersebut diduga terlibat praktik pengaturan lelang serta pemberian fee kepada pihak-pihak tertentu.

Meski memiliki rekam jejak bermasalah, pada tahun 2025 PT Nindya Karya justru kembali dipercaya mengerjakan dua proyek strategis pompanisasi, yakni Sistem Tata Air Pompa Kayu Putih dan Pompa Kampung Sawah, serta Sistem Tata Air Pompa Cilincing KBN.

“Seharusnya PT Nindya Karya tidak layak memenangkan tender proyek-proyek ini," tegas Uchok.

CBA menilai, nilai proyek yang sangat fantastis tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Oleh karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dua proyek pompanisasi DKI Jakarta yang dikerjakan PT Nindya Karya.

Lebih lanjut, Uchok Sky menegaskan bahwa keputusan tersebut berpotensi mencederai komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang selama ini mendorong tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari perusahaan dengan rekam jejak buruk.

“Jika proyek ini dibiarkan, sama saja menampar wajah Gubernur DKI Jakarta yang ingin Dinas SDA bersih dan profesional,” kata Uchok.

Atas dasar itu, CBA meminta Gubernur DKI Pramono Anung untuk segera mencopot Ika Agustin Ningrum dari jabatan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya