Berita

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

PPPK Kota Bandung Mundur Usai Digerebek Istri Sah

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung yang digerebek istrinya beberapa waktu lalu, dipastikan sudah tidak lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pegawai berinisial G tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah sang istri, berinisial MAP, mengungkap dugaan perselingkuhan hingga praktik pernikahan siri dengan perempuan lain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin membenarkan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum sanksi kepegawaian dijatuhkan.


“Terakhir saya menerima laporan dari DPKP, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Suratnya juga sudah ada,” kata Evi dikutip dari RMOLJabar, Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Evi, dengan pengunduran diri tersebut, proses penjatuhan sanksi disiplin terhadap G otomatis gugur.

Ia menambahkan, seandainya yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri, maka opsi pemecatan tetap terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Evi pun mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bersama.

“Intinya, ketika kita menjadi ASN, kita terikat dengan PP Nomor 94 tentang Disiplin ASN. Di situ ada koridor tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” pungkas Evi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya