Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Noel Pede Didampingi Munarman

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 08:17 WIB

ENAK juga menonton sidang mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang didampingi pengacaranya, Munarman. 

Siapa yang tak kenal Munarman? Mantan Jubir FPI, mantan Sekjen FPI, pernah jadi Ketua YLBHI, dan pernah divonis tiga tahun penjara dengan pasal-pasal terorisme.

Nah, pada saat Munarman duduk sebagai terdakwa itulah, Noel tampil menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman. 


Bukan diminta Munarman, tapi Noel yang datang sendiri menawarkan diri sebagai saksi yang meringankan. Ternyata, keduanya bersahabat.

Persahabatan keduanya menarik. Noel Kristen dan Munarman Islam. Bahkan sering dikategorikan sebagai Islam garis keras. 

Di situlah pembelaan Noel terhadap Munarman menjadi relevan saat menjadi terdakwa. Noel menepis tuduhan teroris bagi seorang Munarman.

Saya tidak tahu pasti, apakah Noel kini seorang mualaf. Sebab, saat diperiksa KPK beberapa hari sebelumnya, Noel mengenakan peci dan memakai sorban yang dikalungkan di lehernya. 

Tapi, mungkin karena Noel akan dibela oleh seorang Munarman yang legendaris itu.

Tak tanggung-tanggung, jaksa KPK terlihat gentar juga dengan kehadiran Munarman sebagai pembela Noel. 

Jaksa KPK keberatan pembelaan Munarman yang dianggap pernah divonis 3 tahun penjara. Sebaliknya, Noel terlihat gagah betul berada di samping Munarman.

Tapi, hakim tak bisa memenuhi keberatan Jaksa KPK, karena semua persyaratan sebagai kuasa hukum Noel dipenuhi Munarman. 

Munarman sah sebagai kuasa hukum, meski telah menjalani hukumannya. Profesinya sebagai pengacara tak pernah sedikit pun dipersoalkan.

Mungkin itulah takdir Tuhan. Tak ada yang tahu. 

Noel dulu kehilangan jabatannya sebagai komisaris hadir sebagai saksi meringankan Munarman.

Kini Munarman hadir sebagai pembela Noel, meski sudah menjalani hukuman, tapi kepengacaraannya tak pernah dicabut.

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya