Berita

Kebakaran hanguskan rumah pensiunan PNS di di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 08:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebuah rumah di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terbakar pada Rabu siang, 4 Februari 2026. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting saat cucu penghuni rumah mengisi daya handphone (HP) di atas kasur.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan menghanguskan hampir 90 persen rumah permanen milik Asnah (65), seorang pensiunan PNS.

“Rumah berukuran 8x9 meter beserta isinya terbakar hampir seluruhnya. Namun tidak ada korban jiwa,” kata AKP Juniko dikutip dari RMOLLampung.


Kapolsek menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu korban, Rafa (13), yang saat itu berada di dalam rumah. Rafa mencium bau asap menyengat, lalu mengecek ke arah kamar belakang. Saat itu, ia melihat asap tebal disertai api yang sudah membesar.

“Karena panik, Rafa langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan,” kata Kapolsek.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Usai api padam, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

AKP Juniko menambahkan, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik dari alat pengecas telepon genggam.

“Sebelum kejadian, cucu korban lainnya, Haifa (9), diketahui sempat mengecas handphone di atas kasur di dalam kamar, lalu ditinggal pergi untuk mengikuti kegiatan sekolah. Hal ini yang diduga menjadi pemicu kebakaran,” pungkas Kapolsek.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya