Berita

Kebakaran hanguskan rumah pensiunan PNS di di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 08:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebuah rumah di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terbakar pada Rabu siang, 4 Februari 2026. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting saat cucu penghuni rumah mengisi daya handphone (HP) di atas kasur.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan menghanguskan hampir 90 persen rumah permanen milik Asnah (65), seorang pensiunan PNS.

“Rumah berukuran 8x9 meter beserta isinya terbakar hampir seluruhnya. Namun tidak ada korban jiwa,” kata AKP Juniko dikutip dari RMOLLampung.


Kapolsek menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu korban, Rafa (13), yang saat itu berada di dalam rumah. Rafa mencium bau asap menyengat, lalu mengecek ke arah kamar belakang. Saat itu, ia melihat asap tebal disertai api yang sudah membesar.

“Karena panik, Rafa langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan,” kata Kapolsek.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Usai api padam, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

AKP Juniko menambahkan, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik dari alat pengecas telepon genggam.

“Sebelum kejadian, cucu korban lainnya, Haifa (9), diketahui sempat mengecas handphone di atas kasur di dalam kamar, lalu ditinggal pergi untuk mengikuti kegiatan sekolah. Hal ini yang diduga menjadi pemicu kebakaran,” pungkas Kapolsek.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya