Berita

Kebakaran hanguskan rumah pensiunan PNS di di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 08:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebuah rumah di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terbakar pada Rabu siang, 4 Februari 2026. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting saat cucu penghuni rumah mengisi daya handphone (HP) di atas kasur.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan menghanguskan hampir 90 persen rumah permanen milik Asnah (65), seorang pensiunan PNS.

“Rumah berukuran 8x9 meter beserta isinya terbakar hampir seluruhnya. Namun tidak ada korban jiwa,” kata AKP Juniko dikutip dari RMOLLampung.


Kapolsek menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu korban, Rafa (13), yang saat itu berada di dalam rumah. Rafa mencium bau asap menyengat, lalu mengecek ke arah kamar belakang. Saat itu, ia melihat asap tebal disertai api yang sudah membesar.

“Karena panik, Rafa langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan,” kata Kapolsek.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Usai api padam, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

AKP Juniko menambahkan, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 70 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik dari alat pengecas telepon genggam.

“Sebelum kejadian, cucu korban lainnya, Haifa (9), diketahui sempat mengecas handphone di atas kasur di dalam kamar, lalu ditinggal pergi untuk mengikuti kegiatan sekolah. Hal ini yang diduga menjadi pemicu kebakaran,” pungkas Kapolsek.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya