Berita

Kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin (kiri) usai menyampaikan laporan ke Divisi Propam Polri.

Hukum

PSHT Laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Propam

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan terkait pembubaran unjuk rasa damai warga PSHT di Kota Madiun, 3 Februari 2026.

"Hari ini melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi. Yang kami laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota terkait adanya pernyataan saudara Kasatintelkam yang mana menimbulkan kegaduhan atas pernyataan tersebut," kata kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin usai membuat laporan di Gedung Divisi Propam, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Samsodin mengatakan aksi telah diberitahukan secara resmi kepada kepolisian. Namun di lapangan, massa justru dibubarkan. Aksi digelar untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Parapatan Luhur PSHT 2026 yang dikaitkan dengan pihak Murjoko dan dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas.


"Tindakan aparat di lapangan tidak sesuai dengan semangat pengamanan karena disertai pembubaran aksi serta pernyataan yang menyudutkan peserta aksi," kata Samsodin.

Samsodin menilai tindakan aparat tidak sejalan dengan semangat pengamanan, terlebih Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan. Ia juga mempersoalkan pernyataan Kasatintelkam Polres Madiun yang menyebut pihak Murjoko memiliki dokumen tertentu tanpa penjelasan.

Sebaliknya, ia menegaskan kepengurusan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan M. Taufik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum.

"Sengaja kami melaporkan ke Divpropam Polri karena PSHT tingkat nasional. Pengaduan ini bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung kode etik," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya