Berita

Kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin (kiri) usai menyampaikan laporan ke Divisi Propam Polri.

Hukum

PSHT Laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Propam

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan terkait pembubaran unjuk rasa damai warga PSHT di Kota Madiun, 3 Februari 2026.

"Hari ini melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi. Yang kami laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota terkait adanya pernyataan saudara Kasatintelkam yang mana menimbulkan kegaduhan atas pernyataan tersebut," kata kuasa hukum PSHT Mohamad Samsodin usai membuat laporan di Gedung Divisi Propam, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. 

Samsodin mengatakan aksi telah diberitahukan secara resmi kepada kepolisian. Namun di lapangan, massa justru dibubarkan. Aksi digelar untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana Parapatan Luhur PSHT 2026 yang dikaitkan dengan pihak Murjoko dan dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas.


"Tindakan aparat di lapangan tidak sesuai dengan semangat pengamanan karena disertai pembubaran aksi serta pernyataan yang menyudutkan peserta aksi," kata Samsodin.

Samsodin menilai tindakan aparat tidak sejalan dengan semangat pengamanan, terlebih Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan. Ia juga mempersoalkan pernyataan Kasatintelkam Polres Madiun yang menyebut pihak Murjoko memiliki dokumen tertentu tanpa penjelasan.

Sebaliknya, ia menegaskan kepengurusan PSHT yang sah berada di bawah kepemimpinan M. Taufik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum.

"Sengaja kami melaporkan ke Divpropam Polri karena PSHT tingkat nasional. Pengaduan ini bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung kode etik," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya