Berita

Ribuan WNI di Kamboja yang minta pulang ke Tanah Air. (Foto: ANTARA)

Politik

Ribuan WNI Terjebak Jaringan Judol di Kamboja jadi Persoalan Serius

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 01:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR mengapresiasi langkah cepat dalam menangani kasus lebih dari 3.100 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di Kamboja.

Menurut Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, respons cepat yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi WNI di luar negeri, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kemlu dan KBRI Phnom Penh dalam membantu dan melindungi WNI yang menghadapi persoalan serius di luar negeri. Ini adalah wujud pelaksanaan tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.


Ia menegaskan bahwa persoalan WNI di Kamboja harus menjadi perhatian khusus pemerintah, mengingat secara data jumlah WNI yang datang ke negara tersebut terus meningkat setiap tahunnya. 

Okta menilai kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan sindikat penipuan daring dan operator judi online untuk merekrut WNI dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi.

“Peningkatan jumlah WNI ke Kamboja patut dicermati secara serius. Banyak dari mereka diduga tergiur iming-iming gaji besar, namun akhirnya terjebak dalam sindikat penipuan online maupun judi online,” ujarnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa penanganan permasalahan ini harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. 

Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke negara-negara rawan, termasuk Kamboja, agar tidak menjadi korban penipuan perekrutan ilegal.

Selain itu, Legislator PAN ini pun mendorong penguatan kerja sama regional di kawasan ASEAN dalam upaya memberantas sindikat penipuan daring yang bersifat lintas negara.

“Penanganan tidak bisa parsial. Pencegahan sejak awal sangat penting, termasuk pengetatan keberangkatan PMI dan penguatan kerja sama regional untuk memutus mata rantai sindikat online scam,” tegasnya.

Okta juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan ini, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga peran aktif masyarakat.

“Permasalahan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak. Perlindungan WNI adalah tanggung jawab bersama agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya