Berita

Rapat Komisi VI DPR dengan Kementerian Perindustrian di Senayan, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Krakatau Steel Bangkit Usai Disuntik Danantara

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

PT Krakatau Steel Tbk (Persero) menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah melalui periode tekanan berat.

Pergeseran kondisi ini seiring dukungan pendanaan dan transformasi menyeluruh yang dilakukan PT Danantara Aset Management (Persero).

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, kondisi finansial Krakatau Steel saat ini tidak lagi berada di fase krisis. 


"Krakatau Steel hari ini sudah memasuki fase menuju sehat secara finansial," kata Dony dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026.

Menurut Dony, perbaikan yang dilakukan Danantara tidak bersifat parsial, melainkan mencakup intervensi keuangan, operasional, hingga tata kelola perusahaan. 

"Danantara sudah melakukan intervensi dan juga perbaikan terhadap Krakatau Steel," lanjut Dony.

Sebagai bagian dari upaya penyehatan, Krakatau Steel memperoleh dukungan pendanaan dari Danantara Aset Management selaku pemegang saham melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp4,9 triliun. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dana tersebut dialokasikan untuk memperkuat likuiditas perusahaan, dengan Rp4,18 triliun digunakan sebagai modal kerja dan Rp752,8 miliar untuk program pengunduran diri sukarela atau golden handshake serta penyehatan dana pensiun.

Manajemen Krakatau Steel menjelaskan dana modal kerja akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill, Cold Rolled Coil, serta mendukung kebutuhan bahan baku pabrik pipa. 

Sementara itu, program golden handshake dan penyehatan dana pensiun dilakukan melalui mekanisme lump sum window.

Krakatau Steel dan Danantara juga telah menandatangani perjanjian pemegang saham pada 19 Desember 2025. Pinjaman tersebut terdiri atas dua tenor, yakni pinjaman dana kerja Rp4,18 triliun dengan tenor minimal lima tahun dan pinjaman Rp752,8 miliar dengan tenor minimal enam tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya