Berita

Rapat Komisi VI DPR dengan Kementerian Perindustrian di Senayan, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Krakatau Steel Bangkit Usai Disuntik Danantara

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

PT Krakatau Steel Tbk (Persero) menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah melalui periode tekanan berat.

Pergeseran kondisi ini seiring dukungan pendanaan dan transformasi menyeluruh yang dilakukan PT Danantara Aset Management (Persero).

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, kondisi finansial Krakatau Steel saat ini tidak lagi berada di fase krisis. 


"Krakatau Steel hari ini sudah memasuki fase menuju sehat secara finansial," kata Dony dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026.

Menurut Dony, perbaikan yang dilakukan Danantara tidak bersifat parsial, melainkan mencakup intervensi keuangan, operasional, hingga tata kelola perusahaan. 

"Danantara sudah melakukan intervensi dan juga perbaikan terhadap Krakatau Steel," lanjut Dony.

Sebagai bagian dari upaya penyehatan, Krakatau Steel memperoleh dukungan pendanaan dari Danantara Aset Management selaku pemegang saham melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai Rp4,9 triliun. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dana tersebut dialokasikan untuk memperkuat likuiditas perusahaan, dengan Rp4,18 triliun digunakan sebagai modal kerja dan Rp752,8 miliar untuk program pengunduran diri sukarela atau golden handshake serta penyehatan dana pensiun.

Manajemen Krakatau Steel menjelaskan dana modal kerja akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill, Cold Rolled Coil, serta mendukung kebutuhan bahan baku pabrik pipa. 

Sementara itu, program golden handshake dan penyehatan dana pensiun dilakukan melalui mekanisme lump sum window.

Krakatau Steel dan Danantara juga telah menandatangani perjanjian pemegang saham pada 19 Desember 2025. Pinjaman tersebut terdiri atas dua tenor, yakni pinjaman dana kerja Rp4,18 triliun dengan tenor minimal lima tahun dan pinjaman Rp752,8 miliar dengan tenor minimal enam tahun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya