Berita

Penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas kawasan SCBD Jakarta. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Presisi

Bareskrim Umumkan 3 Tersangka Goreng Saham, Salah Satunya Bekas Staf BEI

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal melibatkan PT Multi Makmur Lemindo (MML) berkode saham PIPA.

Dalam kasus goreng saham ini, tiga tersangka dari PT MML dan mantan staf Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka adalah Project Manager PT MML berinisial RE, Financial Advisor berinisial DA, dan mantan Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI berinisial BH.

"Penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 3 Februari 2026.


Dalam praktiknya, pelaku memakai modus jasa advisory PT MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai BEI. 

Ketiganya melakukan manipulasi aset perusahaan dalam rangka merancang PT MML agar berhasil melantai di pasar modal BEI.

"PT MML dengan kode saham PIPA sebenarnya tidak layak melantai di BEI. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan dan perolehan dana PT MML pada saat IPO perdana sebesar Rp97 miliar,” kata Ade Safri.

Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD Sudirman Jakarta untuk mengumpulkan barang bukti. Perusahaan ini merupakan penjamin emisi efek (underwriter) yang menjadi suksesor PT MML melantai di pasar modal. 

“Saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek atau yang disebut dengan underwriter adalah PT Shinhan Sekuritas," tutup Ade.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya