Berita

Tersangka KPK, Paulus Tannos. (Foto: Repro)

Hukum

Pengajuan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi Paulus Tannos

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan permohonan praperadilan yang kembali diajukan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, tidak menghambat proses ekstradisi yang tengah berjalan.

“Praperadilan ini tidak akan menghambat proses ekstradisi terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) Paulus Tannos yang prosesnya masih terus berjalan,” kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2026.

Budi menjelaskan, sidang lanjutan proses ekstradisi akan digelar di Singapura pada 4-5 Februari 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari KPK. 


Dalam persidangan tersebut, KPK akan menghadirkan ahli dari Kejaksaan Agung RI, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Narendra Jatna.

Sidang tersebut merupakan kelanjutan dari proses ekstradisi yang secara resmi diajukan Pemerintah Indonesia pada 20 Februari 2025.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut diajukan pada Rabu, 28 Januari 2026, dan terdaftar dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Sidang perdana praperadilan dijadwalkan berlangsung pada Senin 9 Februari 2026. Ini merupakan kali kedua Paulus Tannos menempuh upaya hukum praperadilan untuk lepas dari jerat kasus korupsi e-KTP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya