Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube DPR)

Politik

PPATK Terima 43 Juta Laporan Transaksi, Naik 22,5 Persen

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat lonjakan signifikan penerimaan laporan transaksi keuangan dari pihak pelapor sepanjang 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sebagai focal point rezim anti-pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU PPT PPSPM), PPATK telah menerima sekitar 43 juta laporan, meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.

“Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja. Itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam. Sekarang menjadi 21.861 laporan,” ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa, 3 Februari 2026.


Selain penerimaan laporan, PPATK juga telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.

Dari seluruh analisis tersebut, total perputaran dana yang ditelusuri mencapai Rp2.085 triliun, atau meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1.459,6 triliun.

Ivan menegaskan, hasil analisis (HA), hasil pemeriksaan (HP), serta informasi yang disampaikan PPATK tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

“(PPATK) juga berkontribusi dalam penerimaan negara dari sektor perpajakan,” tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya