Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto RMOL/Reni Erina)

Bisnis

4 Saham Kembali Melantai, 38 Masuk Jaring Suspensi BEI

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 09:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Angin segar menghampiri para investor di pasar modal Indonesia. 
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencabutan status suspensi terhadap empat saham emiten, sehingga mereka dapat kembali ditransaksikan mulai perdagangan sesi I, Selasa 3 Februari 2026.
Empat saham yang mendapatkan "lampu hijau" tersebut adalah; PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), dan PT Indospring Tbk (INDS).

Pencabutan ini memungkinkan para pemegang saham untuk kembali melakukan aktivitas jual-beli baik di pasar reguler maupun pasar tunai setelah sebelumnya sempat terhenti.


Namun, di saat empat emiten merayakan kembalinya likuiditas, BEI bertindak tegas terhadap emiten yang tidak patuh. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, otoritas bursa terpaksa melakukan suspensi terhadap 38 emiten lain per 29 Januari 2026. 

Langkah ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi ketentuan free float dan aturan di Papan Pemantauan Khusus.

Salah satu yang paling disorot adalah PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT). Alih-alih menyusul ELPI dkk, UNIT justru tetap digembok rapat karena sudah berada di Papan Pemantauan Khusus sejak awal 2025 dan belum menunjukkan perbaikan laporan keuangan sejak suspensi pertamanya di tahun 2021.

Berikut daftar 38 emiten yang masih isuspensi:
ALMI, CBMF, COWL, DEAL, DUCK, ETWA, FASW, GAMA, HKMU, JSKY, KAYU, KBRI, KIAS, LCGP, LMSH, MABA, MAGP, MFMI, MTRA, MTSM, MYTX, NUSA, PLAS, PLIN, RIMO, RSGK, SBAT, SIMA, SKYB, SMCB, SUGI, SUPR, TECH, TOYS, TRIL, TRIO, UNIT, dan WICO.

Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, menegaskan bahwa langkah ini demi menjaga integritas pasar. 

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat," ujarnya dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta Selasa 3Februari 2026.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya