Berita

Lokasi kejadian ODGJ menyerang Satpol PP di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Nusantara

Anggota Satpol PP Tewas Ditebas ODGJ di Kebumen

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang anggota Satpol PP Kebumen diserang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat melakukan evakuasi di Kecamatan Alian, Kebumen. Korban terkena senjata tajam hingga meninggal karena pendarahan.

Kejadian bermula pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 14.00 WIB saat tim Puskesmas Alian melakukan evakuasi terhadap ODGJ di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen. 

Evakuasi tersebut melibatkan tiga anggota Polsek Alian, Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah, serta keluarga pelaku.


ODGJ bernama Ruwandi tersebut menolak untuk dievakuasi dan keluar rumah dengan membawa sabit dan linggis serta pisau daging yang diletakkan di pinggang. Pelaku kemudian mengejar korban, Mochamad Faik (34) yang merupakan personel Satpol PP Kebumen. Leher korban kemudian terkena sabetan senjata tajam.

Korban mengalami luka sayat serius dan pendarahan hebat, lalu dibawa ke RS dr. Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah perawatan. 

Polres Kebumen melakukan penyelidikan mendalam dan mengamankan barang bukti, termasuk sabit, pisau daging, dan linggis. 

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut. 

"Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini," kata AKBP Putu dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin malam, 2 Februari 2026.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” pungkas Yofi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya