Berita

Lokasi kejadian ODGJ menyerang Satpol PP di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Nusantara

Anggota Satpol PP Tewas Ditebas ODGJ di Kebumen

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang anggota Satpol PP Kebumen diserang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat melakukan evakuasi di Kecamatan Alian, Kebumen. Korban terkena senjata tajam hingga meninggal karena pendarahan.

Kejadian bermula pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 14.00 WIB saat tim Puskesmas Alian melakukan evakuasi terhadap ODGJ di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen. 

Evakuasi tersebut melibatkan tiga anggota Polsek Alian, Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah, serta keluarga pelaku.


ODGJ bernama Ruwandi tersebut menolak untuk dievakuasi dan keluar rumah dengan membawa sabit dan linggis serta pisau daging yang diletakkan di pinggang. Pelaku kemudian mengejar korban, Mochamad Faik (34) yang merupakan personel Satpol PP Kebumen. Leher korban kemudian terkena sabetan senjata tajam.

Korban mengalami luka sayat serius dan pendarahan hebat, lalu dibawa ke RS dr. Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah perawatan. 

Polres Kebumen melakukan penyelidikan mendalam dan mengamankan barang bukti, termasuk sabit, pisau daging, dan linggis. 

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut. 

"Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini," kata AKBP Putu dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin malam, 2 Februari 2026.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” pungkas Yofi.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya