Berita

Lokasi kejadian ODGJ menyerang Satpol PP di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)

Nusantara

Anggota Satpol PP Tewas Ditebas ODGJ di Kebumen

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang anggota Satpol PP Kebumen diserang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat melakukan evakuasi di Kecamatan Alian, Kebumen. Korban terkena senjata tajam hingga meninggal karena pendarahan.

Kejadian bermula pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 14.00 WIB saat tim Puskesmas Alian melakukan evakuasi terhadap ODGJ di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen. 

Evakuasi tersebut melibatkan tiga anggota Polsek Alian, Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah, serta keluarga pelaku.


ODGJ bernama Ruwandi tersebut menolak untuk dievakuasi dan keluar rumah dengan membawa sabit dan linggis serta pisau daging yang diletakkan di pinggang. Pelaku kemudian mengejar korban, Mochamad Faik (34) yang merupakan personel Satpol PP Kebumen. Leher korban kemudian terkena sabetan senjata tajam.

Korban mengalami luka sayat serius dan pendarahan hebat, lalu dibawa ke RS dr. Soedirman Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah perawatan. 

Polres Kebumen melakukan penyelidikan mendalam dan mengamankan barang bukti, termasuk sabit, pisau daging, dan linggis. 

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tersebut. 

"Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini," kata AKBP Putu dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin malam, 2 Februari 2026.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” pungkas Yofi.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya