Berita

Thomas Djiwandono (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Penunjukan Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 00:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penunjukan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menuai respons serius dari kalangan akademisi dan ekonom. 

Menurut ekonom dan akademisi akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Dr. Muhammad Aras Prabowo, keputusan tersebut telah memicu gejolak pasar dan berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap independensi lembaga keuangan negara. 

Menurut dia, pasar keuangan bekerja bukan hanya berdasarkan data ekonomi makro, tetapi juga sangat sensitif terhadap sinyal politik dan tata kelola kelembagaan. 


Ia menilai reaksi pasar berupa pelemahan rupiah dan tekanan di pasar modal merupakan refleksi dari kekhawatiran investor. Hal itu terjadi dalam beberapa hari terahir ditandai dengan adanya trading halt di pasar modal.

“Pasar tidak sedang menilai sosok individunya semata, tetapi sedang membaca sinyal. Ketika bank sentral diisi figur yang memiliki relasi langsung dengan kekuasaan politik tertinggi, maka persepsi independensi otomatis terganggu,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia adalah institusi strategis yang kredibilitasnya dibangun melalui jarak yang jelas dari kepentingan politik jangka pendek. Sekalipun secara formal prosedur hukum telah dijalankan, menurutnya persoalan utama terletak pada persepsi publik dan investor global.

“Dalam ekonomi modern, persepsi sering kali lebih menentukan daripada niat. Independensi bank sentral itu bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan,” tegasnya.

Komisi XI DPR sebelumnya secara resmi telah menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. 

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat internal Komisi XI melalui musyawarah mufakat pada Senin, 26 Januari 2026, dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Thomas Djiwandono juga menegaskan penunjukan dirinya sudah melalui proses yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
"Saya ditunjuk sebagai deputi gubernur juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada yang dilanggar,” Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya