Berita

Thomas Djiwandono (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Penunjukan Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 00:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penunjukan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menuai respons serius dari kalangan akademisi dan ekonom. 

Menurut ekonom dan akademisi akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Dr. Muhammad Aras Prabowo, keputusan tersebut telah memicu gejolak pasar dan berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap independensi lembaga keuangan negara. 

Menurut dia, pasar keuangan bekerja bukan hanya berdasarkan data ekonomi makro, tetapi juga sangat sensitif terhadap sinyal politik dan tata kelola kelembagaan. 


Ia menilai reaksi pasar berupa pelemahan rupiah dan tekanan di pasar modal merupakan refleksi dari kekhawatiran investor. Hal itu terjadi dalam beberapa hari terahir ditandai dengan adanya trading halt di pasar modal.

“Pasar tidak sedang menilai sosok individunya semata, tetapi sedang membaca sinyal. Ketika bank sentral diisi figur yang memiliki relasi langsung dengan kekuasaan politik tertinggi, maka persepsi independensi otomatis terganggu,” ujar Aras dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia adalah institusi strategis yang kredibilitasnya dibangun melalui jarak yang jelas dari kepentingan politik jangka pendek. Sekalipun secara formal prosedur hukum telah dijalankan, menurutnya persoalan utama terletak pada persepsi publik dan investor global.

“Dalam ekonomi modern, persepsi sering kali lebih menentukan daripada niat. Independensi bank sentral itu bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kepercayaan,” tegasnya.

Komisi XI DPR sebelumnya secara resmi telah menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. 

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat internal Komisi XI melalui musyawarah mufakat pada Senin, 26 Januari 2026, dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa, 27 Januari 2026.

Thomas Djiwandono juga menegaskan penunjukan dirinya sudah melalui proses yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
"Saya ditunjuk sebagai deputi gubernur juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada yang dilanggar,” Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya