Berita

Konferensi pers OJK-BEI di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK-BEI Rapat Online Bareng MSCI, Ini yang Dibahas

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan proposal solusi untuk menjawab tuntutan transparansi yang diminta Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Proposal tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual yang digelar pada Senin sore, 2 Februari 2026.

"OJK bersama BEI dan KSEI telah mengajukan proposal solusi menjawab keseluruhan concern dan isu terkait," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.


Pertama, terkait pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) atau pemenuhan terkait disclosure atas kepemilikan pemegang saham di bawah 5 persen.

Kedua, OJK akan menetapkan kebijakan granularity atau klasifikasi investor yang selama ini pengelolaannya dilakukan oleh KSEI. Hasan menyebut, saat ini klasifikasi hanya terbatas 9 tipe investor utama.

Ke depan, pihaknya secara rinci akan membuka klasifikasi 27 sub-tipe investor dan diwajibkan mengungkapkan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham emiten. 

"Yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari kepemilikan saham tersebut," jelas Hasan.

Ketiga, OJK juga telah menyampaikan proposal rencana kenaikan free float yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen.

"Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kemudian kami mencanangkan akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis," jelas Hasan.

Hasan menambahkan, MSCI turut memberikan panduan terkait metodologi penghitungan saham.

"Bahkan dari pihak MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan pada akhirnya," ujar Hasan.

OJK pun berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan implementasi dua solusi tersebut secara berkala kepada publik.

"Kami bersepakat akan melakukan regular update kepada publik terkait progres apa yang kami komitkan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya