Berita

Konferensi pers OJK-BEI di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK-BEI Rapat Online Bareng MSCI, Ini yang Dibahas

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan proposal solusi untuk menjawab tuntutan transparansi yang diminta Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Proposal tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual yang digelar pada Senin sore, 2 Februari 2026.

"OJK bersama BEI dan KSEI telah mengajukan proposal solusi menjawab keseluruhan concern dan isu terkait," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.


Pertama, terkait pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) atau pemenuhan terkait disclosure atas kepemilikan pemegang saham di bawah 5 persen.

Kedua, OJK akan menetapkan kebijakan granularity atau klasifikasi investor yang selama ini pengelolaannya dilakukan oleh KSEI. Hasan menyebut, saat ini klasifikasi hanya terbatas 9 tipe investor utama.

Ke depan, pihaknya secara rinci akan membuka klasifikasi 27 sub-tipe investor dan diwajibkan mengungkapkan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham emiten. 

"Yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari kepemilikan saham tersebut," jelas Hasan.

Ketiga, OJK juga telah menyampaikan proposal rencana kenaikan free float yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen.

"Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kemudian kami mencanangkan akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis," jelas Hasan.

Hasan menambahkan, MSCI turut memberikan panduan terkait metodologi penghitungan saham.

"Bahkan dari pihak MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan pada akhirnya," ujar Hasan.

OJK pun berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan implementasi dua solusi tersebut secara berkala kepada publik.

"Kami bersepakat akan melakukan regular update kepada publik terkait progres apa yang kami komitkan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya