Berita

Konferensi pers OJK-BEI di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK-BEI Rapat Online Bareng MSCI, Ini yang Dibahas

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan proposal solusi untuk menjawab tuntutan transparansi yang diminta Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Proposal tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual yang digelar pada Senin sore, 2 Februari 2026.

"OJK bersama BEI dan KSEI telah mengajukan proposal solusi menjawab keseluruhan concern dan isu terkait," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.


Pertama, terkait pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) atau pemenuhan terkait disclosure atas kepemilikan pemegang saham di bawah 5 persen.

Kedua, OJK akan menetapkan kebijakan granularity atau klasifikasi investor yang selama ini pengelolaannya dilakukan oleh KSEI. Hasan menyebut, saat ini klasifikasi hanya terbatas 9 tipe investor utama.

Ke depan, pihaknya secara rinci akan membuka klasifikasi 27 sub-tipe investor dan diwajibkan mengungkapkan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham emiten. 

"Yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari kepemilikan saham tersebut," jelas Hasan.

Ketiga, OJK juga telah menyampaikan proposal rencana kenaikan free float yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen.

"Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kemudian kami mencanangkan akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis," jelas Hasan.

Hasan menambahkan, MSCI turut memberikan panduan terkait metodologi penghitungan saham.

"Bahkan dari pihak MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan pada akhirnya," ujar Hasan.

OJK pun berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan implementasi dua solusi tersebut secara berkala kepada publik.

"Kami bersepakat akan melakukan regular update kepada publik terkait progres apa yang kami komitkan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya