Berita

Konferensi pers OJK-BEI di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK-BEI Rapat Online Bareng MSCI, Ini yang Dibahas

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 21:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan proposal solusi untuk menjawab tuntutan transparansi yang diminta Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Proposal tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual yang digelar pada Senin sore, 2 Februari 2026.

"OJK bersama BEI dan KSEI telah mengajukan proposal solusi menjawab keseluruhan concern dan isu terkait," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.


Pertama, terkait pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) atau pemenuhan terkait disclosure atas kepemilikan pemegang saham di bawah 5 persen.

Kedua, OJK akan menetapkan kebijakan granularity atau klasifikasi investor yang selama ini pengelolaannya dilakukan oleh KSEI. Hasan menyebut, saat ini klasifikasi hanya terbatas 9 tipe investor utama.

Ke depan, pihaknya secara rinci akan membuka klasifikasi 27 sub-tipe investor dan diwajibkan mengungkapkan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham emiten. 

"Yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari kepemilikan saham tersebut," jelas Hasan.

Ketiga, OJK juga telah menyampaikan proposal rencana kenaikan free float yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen.

"Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kemudian kami mencanangkan akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis," jelas Hasan.

Hasan menambahkan, MSCI turut memberikan panduan terkait metodologi penghitungan saham.

"Bahkan dari pihak MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan pada akhirnya," ujar Hasan.

OJK pun berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan implementasi dua solusi tersebut secara berkala kepada publik.

"Kami bersepakat akan melakukan regular update kepada publik terkait progres apa yang kami komitkan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya