Berita

Ilustrasi pergerakan IHSG di BEI, Jakarta. (Foto: suara.com)

Bisnis

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

 Ahli hukum perbankan sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Husein menegaskan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan kebutuhan mendesak untuk memperbaiki tata kelola dan integritas pasar modal nasional. Ia menyebut struktur kepemilikan BEI yang sepenuhnya dikuasai anggota bursa menciptakan konflik kepentingan sistemik. 

"Selama ini BEI sebagai Self Regulatory Organization hanya dimiliki anggota bursa, sehingga aspek pertemanan memudahkan terjadinya penyimpangan. Hal ini bisa dilihat dari kasus-kasus yang ada," ujar Yunus dikutip dari akun X miliknya, @YunusHusein, Senin, 2 Februari 2026.

Yunus mencontohkan skandal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernilai triliunan rupiah yang menjerat Asuransi Jiwasraya dan ASABRI dan melibatkan belasan perusahaan efek dan manajer investasi yang seluruhnya merupakan anggota BEI.


Dalam kasus-kasus tersebut, katanya, praktik penggorengan saham dan penyimpangan transaksi terjadi melalui kerja sama antara anggota bursa dan pihak internal perusahaan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal akibat konflik kepentingan struktural.

Yunus juga menyoroti pasar negosiasi sebagai salah satu titik rawan penyimpangan. Transaksi bilateral yang minim transparansi, menurut Yunus, kerap dimanfaatkan sesama anggota bursa untuk melakukan praktik yang merugikan investor dan merusak integritas pasar.

“Salah satu yang harus dibuat lebih transparan dan diawasi ketat adalah transaksi melalui pasar negosiasi yang bersifat bilateral yang selama ini banyak menjadi tempat teriadinya penyimpangan oleh sesama anggota bursa di pasar modal. Semoga semua bisa dilakukan dengan konsisten," katanya.

Yunus menilai demutualisasi akan membuka jalan bagi penguatan pengawasan dan transparansi karena struktur kepemilikan bursa tidak lagi didominasi oleh pelaku yang juga menjadi objek pengawasan. Lebih jauh ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera periode 2015-2020 ini mendorong agar proses demutualisasi dilakukan dengan mengundang investor domestik dan asing sebagai pemegang saham secara terbuka dan transparan.

"Sehingga tidak ada lagi dominasi anggota bursa atau pihak tertentu dalam pengaturan dan pengawasan transaksi di bursa yang dapat mencegah terjadinya penyimpangan di pasar modal," tukasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya