Berita

Ilustrasi (RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Nomura Turunkan Rating Saham Indonesia, Susul Goldman dan UBS

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tekanan eksternal terhadap pasar saham Indonesia semakin menguat pada perdagangan Senin, 2 Februari 2026. 

Pengelola investasi asal Jepang, Nomura menurunkan rekomendasi saham RI menjadi netral dari sebelumnya overweight, menyusul meningkatnya potensi arus keluar dana asing.

Dalam laporan riset yang dikutip dari Bloomberg, langkah Nomura sejalan dengan sikap Goldman Sachs dan UBS. Ketiganya menyoroti peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market ke frontier market.


“Peringatan MSCI terkait potensi penurunan status ke frontier market datang sebagai kejutan bagi kami dan pasar,” tulis strategist Nomura, Chetan Seth dalam catatannya.

Sebelumnya, Nomura, kata Seth menilai positif saham Indonesia yang didorong oleh valuasi relatif yang menarik, hingga ekspektasi stabilisasi ekonomi dan laba korporasi.

“Sikap positif kami sebelumnya didasarkan pada valuasi relatif yang menarik, harapan kami akan stabilisasi ekonomi dan pendapatan perusahaan, serta ekspektasi pasar yang rendah setelah kinerja buruk yang berkepanjangan," tuturnya.

Ia juga mencatat bahwa saham dan nilai tukar Indonesia sebelumnya menawarkan profil risiko dan imbal hasil yang menarik bagi investor berjangka panjang.

“Saham dan mata uang sebelumnya berpotensi menciptakan profil risk-reward yang menarik bagi investor yang sabar,” tulisnya.

Namun, perubahan pandangan Nomura ini telah memperpanjang daftar sentimen negatif terhadap pasar saham nasional.

Sebagai catatan, Nomura merupakan pengelola kekayaan terbesar di Jepang dengan aset klien sekitar 153 triliun Dolar AS dan menguasai sekitar 15 persen pangsa pasar domestik.

Sebelumnya, Goldman Sachs telah lebih dulu menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi underweight dalam laporan Asian Equity Perspectives Portfolio Strategy yang dirilis pada 29 Januari 2026.

Sementara itu, UBS Group AG juga memangkas rekomendasi saham Indonesia menjadi netral dari sebelumnya overweight. UBS menilai kekhawatiran MSCI terkait investability dan potensi reklasifikasi ke frontier market akan menjadi beban berkepanjangan hingga ada kejelasan arah kebijakan regulator serta hasil evaluasi ulang MSCI.

“Kami memperkirakan overhang di pasar akan bertahan sampai terdapat kejelasan regulasi dan evaluasi MSCI,” tulis analis UBS yang dipimpin Sunil Tirumalai dalam riset 28 Januari 2026.

Untuk diketahui, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sendiri pada siang ini terus mengalami tekanan. Hingga pukul 14.15 WIB, IHSG terus merosot 5,35 persen atau 445,90 point 7.883. Pelemahan itu nyaris tak berubah semenjak pembukaan perdagangan pada pagi ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya