Berita

Korban Kekerasan HAM, Ibu Saudah (kanan) dan Anggota Komisi XIII, Arisal Aziz (kiri) di Gedung DPR, Senin, 2 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Ibu Saudah Menagih Keadilan atas Kekerasan Tambang Ilegal

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ibu Saudah (68) menuntut keadilan atas kekerasan yang nyaris merenggut nyawanya, sambil menahan tangis dan luka jahitan di dahinya. Korban penganiayaan terkait penolakan tambang emas ilegal itu hanya ingin agar kasusnya diproses tuntas dan nama baiknya dipulihkan di kampung halaman.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 lalu, di Lubuak Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ibu Saudah mendatangi kawasan Sungai Batang Sibinail untuk menegur aktivitas tambang emas ilegal yang masuk ke tanah ulayat miliknya. 

Namun, niat baiknya berujung petaka. Ia dihadang, dilempari batu, dipukuli hingga tak sadarkan diri, lalu ditinggalkan di semak-semak. Akibat penganiayaan tersebut, Ibu Saudah mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan dengan jahitan di dahi di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping.


"Saya ingin keadilan betul-betul sama anak-anak suku saya. Mudah-mudahan diberikan keadilan yang sebaik-baiknya, dan saya minta dipulihkan nama baik saya di kampung saya sendiri. Terima kasih sama kalian semua. Mudah-mudahan Allah yang membalas kebaikan kalian," ujar Saudah di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 2 Januari 2026.

Kasus ini juga mendapat perhatian Komisi XIII DPR RI. Anggota Komisi XIII, Arisal Aziz, menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami Ibu Saudah tidak berdiri pada satu persoalan hukum saja.

"Kasusnya ada tiga. Pertama, pelanggaran HAM. Kedua, pidana kekerasan. Ketiga, terkait tambang ilegal yang sudah berjalan sekian tahun,” jelas Arisal.

Komisi XIII menegaskan bahwa kekerasan terjadi saat korban mempertahankan tanah ulayatnya dari aktivitas tambang ilegal. Mereka juga menyoroti kemungkinan adanya pelaku lain dalam penganiayaan tersebut, karena keterangan korban tidak sepenuhnya sejalan dengan klaim tersangka yang telah ditangkap.

Terkait tindak lanjut, Arisal menyatakan bahwa Komisi XIII meminta proses hukum dilakukan secepatnya, meski saat ini fokus utama masih pada pemulihan kondisi korban.

"Kesehatan Ibu Saudah juga kami perhatikan. Kekerasannya hampir menghilangkan nyawanya,” tambah Arisal.

Untuk isu tambang ilegal, Komisi XIII akan mendorong penanganan bersama Komisi XII, mengingat hal ini menyangkut pelanggaran lingkungan yang telah berlangsung lama.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya