Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sebagai langkah konstitusional untuk menjaga demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai polemik yang berkembang bukan terletak pada diksi pernyataan Kapolri, melainkan pada upaya sebagian elite politik yang sengaja membangun kegaduhan.

“Ketika pernyataan Kapolri dipelintir demi kepentingan politik, yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan stabilitas institusi dan negara,” ujar Pieter di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.


Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, penolakan terhadap penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Sebaliknya, hal tersebut merupakan ikhtiar menjaga arsitektur demokrasi hasil Reformasi 1998.

“Menolak penempatan Polri di bawah kementerian bukan sikap melawan Presiden, melainkan upaya menjaga sistem presidensial yang menjadi fondasi konstitusi kita,” tegasnya.

Secara konstitusional, lanjut Pieter, posisi Polri sudah jelas berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai tendensius dan berpotensi menyeret Polri ke dalam pusaran politisasi kewenangan.

Ia juga mengingatkan, kegaduhan politik semacam ini berisiko memicu instabilitas nasional, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu.

Pieter menilai tudingan yang menyebut pernyataan Kapolri sebagai bentuk intimidasi terhadap demokrasi tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam etika kepemimpinan, penggunaan bahasa simbolik kerap dilakukan untuk menegaskan komitmen moral dan institusional.

“Pernyataan Kapolri berdiri di atas legitimasi konstitusional, bukan di luarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pieter menambahkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih tergolong tinggi. Berdasarkan survei Litbang Kompas Oktober 2025, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa reformasi Polri terus berjalan, meskipun tentu masih memerlukan penyempurnaan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya