Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sebagai langkah konstitusional untuk menjaga demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai polemik yang berkembang bukan terletak pada diksi pernyataan Kapolri, melainkan pada upaya sebagian elite politik yang sengaja membangun kegaduhan.

“Ketika pernyataan Kapolri dipelintir demi kepentingan politik, yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan stabilitas institusi dan negara,” ujar Pieter di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.


Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, penolakan terhadap penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Sebaliknya, hal tersebut merupakan ikhtiar menjaga arsitektur demokrasi hasil Reformasi 1998.

“Menolak penempatan Polri di bawah kementerian bukan sikap melawan Presiden, melainkan upaya menjaga sistem presidensial yang menjadi fondasi konstitusi kita,” tegasnya.

Secara konstitusional, lanjut Pieter, posisi Polri sudah jelas berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai tendensius dan berpotensi menyeret Polri ke dalam pusaran politisasi kewenangan.

Ia juga mengingatkan, kegaduhan politik semacam ini berisiko memicu instabilitas nasional, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu.

Pieter menilai tudingan yang menyebut pernyataan Kapolri sebagai bentuk intimidasi terhadap demokrasi tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam etika kepemimpinan, penggunaan bahasa simbolik kerap dilakukan untuk menegaskan komitmen moral dan institusional.

“Pernyataan Kapolri berdiri di atas legitimasi konstitusional, bukan di luarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pieter menambahkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih tergolong tinggi. Berdasarkan survei Litbang Kompas Oktober 2025, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa reformasi Polri terus berjalan, meskipun tentu masih memerlukan penyempurnaan,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya