Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sebagai langkah konstitusional untuk menjaga demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai polemik yang berkembang bukan terletak pada diksi pernyataan Kapolri, melainkan pada upaya sebagian elite politik yang sengaja membangun kegaduhan.

“Ketika pernyataan Kapolri dipelintir demi kepentingan politik, yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan stabilitas institusi dan negara,” ujar Pieter di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.


Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, penolakan terhadap penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Sebaliknya, hal tersebut merupakan ikhtiar menjaga arsitektur demokrasi hasil Reformasi 1998.

“Menolak penempatan Polri di bawah kementerian bukan sikap melawan Presiden, melainkan upaya menjaga sistem presidensial yang menjadi fondasi konstitusi kita,” tegasnya.

Secara konstitusional, lanjut Pieter, posisi Polri sudah jelas berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai tendensius dan berpotensi menyeret Polri ke dalam pusaran politisasi kewenangan.

Ia juga mengingatkan, kegaduhan politik semacam ini berisiko memicu instabilitas nasional, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu.

Pieter menilai tudingan yang menyebut pernyataan Kapolri sebagai bentuk intimidasi terhadap demokrasi tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam etika kepemimpinan, penggunaan bahasa simbolik kerap dilakukan untuk menegaskan komitmen moral dan institusional.

“Pernyataan Kapolri berdiri di atas legitimasi konstitusional, bukan di luarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pieter menambahkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih tergolong tinggi. Berdasarkan survei Litbang Kompas Oktober 2025, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa reformasi Polri terus berjalan, meskipun tentu masih memerlukan penyempurnaan,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya