Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sebagai langkah konstitusional untuk menjaga demokrasi dan sistem presidensial di Indonesia.

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai polemik yang berkembang bukan terletak pada diksi pernyataan Kapolri, melainkan pada upaya sebagian elite politik yang sengaja membangun kegaduhan.

“Ketika pernyataan Kapolri dipelintir demi kepentingan politik, yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan stabilitas institusi dan negara,” ujar Pieter di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.


Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan, penolakan terhadap penempatan Polri di bawah kementerian bukanlah bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Sebaliknya, hal tersebut merupakan ikhtiar menjaga arsitektur demokrasi hasil Reformasi 1998.

“Menolak penempatan Polri di bawah kementerian bukan sikap melawan Presiden, melainkan upaya menjaga sistem presidensial yang menjadi fondasi konstitusi kita,” tegasnya.

Secara konstitusional, lanjut Pieter, posisi Polri sudah jelas berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri dinilai tendensius dan berpotensi menyeret Polri ke dalam pusaran politisasi kewenangan.

Ia juga mengingatkan, kegaduhan politik semacam ini berisiko memicu instabilitas nasional, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu.

Pieter menilai tudingan yang menyebut pernyataan Kapolri sebagai bentuk intimidasi terhadap demokrasi tidak memiliki dasar yang kuat. Dalam etika kepemimpinan, penggunaan bahasa simbolik kerap dilakukan untuk menegaskan komitmen moral dan institusional.

“Pernyataan Kapolri berdiri di atas legitimasi konstitusional, bukan di luarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pieter menambahkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih tergolong tinggi. Berdasarkan survei Litbang Kompas Oktober 2025, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa reformasi Polri terus berjalan, meskipun tentu masih memerlukan penyempurnaan,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya