Berita

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Foto: RMOL)

Politik

Narasi Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Narasi terkait kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian diduga sengaja diramaikan dan gaduh oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu, 1 Februari 2026.

Habiburokhman lebih setuju Polri tetap berada di bawah presiden untuk menjaga rantai komando yang selama ini sudah berjalan.


"Rantai komando jauh lebih panjang, akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian. Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan diembuskan oleh pendukung Prabowo yang tulus ingin menyukseskan pemerintahan," jelas politisi Gerindra ini.

Selain itu, kedudukan Polri di bawah presiden juga sudah menjadi amanat reformasi. Habiburokhman menegaskan, posisi Polri di bawah presiden merupakan koreksi terhadap praktik di masa lalu.

"Posisi Polri di bawah presiden merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya