Berita

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Foto: RMOL)

Politik

Narasi Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Narasi terkait kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian diduga sengaja diramaikan dan gaduh oleh pihak-pihak yang berseberangan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu, 1 Februari 2026.

Habiburokhman lebih setuju Polri tetap berada di bawah presiden untuk menjaga rantai komando yang selama ini sudah berjalan.


"Rantai komando jauh lebih panjang, akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian. Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan diembuskan oleh pendukung Prabowo yang tulus ingin menyukseskan pemerintahan," jelas politisi Gerindra ini.

Selain itu, kedudukan Polri di bawah presiden juga sudah menjadi amanat reformasi. Habiburokhman menegaskan, posisi Polri di bawah presiden merupakan koreksi terhadap praktik di masa lalu.

"Posisi Polri di bawah presiden merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya