Berita

Ilustrasi obat keras

Presisi

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Operasi Senyap

Sikat Obat Keras di Kampung Kavling
MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni kembali menunjukkan taringnya dengan memimpin langsung operasi senyap menyasar penyalahgunaan obat keras. Kali ini berhasil mengamankan empat orang dan bukti obat keras.

Kegiatan operasi senyap yang dipimpin langsung Kombes Sumarni itu berlangsung sehari setelah kegiatan konferensi pers pemberantasan narkoba, yakni pada Sabtu malam, 31 Januari 2026 hingga Minggu dinihari, 1 Februari 2026. Operasi menyasar penyalahgunaan obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras," kata Kombes Sumarni di sela-sela kegiatan, Minggu, 1 Februari 2026.


Operasi yang digelar secara tertutup dan terukur tersebut turut melibatkan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hanry, serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi. Sasaran utama adalah titik-titik rawan peredaran obat keras yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang beserta puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut.

keempat orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.

Kombes Sumarni menekankan, bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya," terang Kombes Sumarni.

Selain itu, Kombes Sumarni juga meminta seluruh warga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk mengajak seluruh warga Kampung Kavling untuk tidak ada lagi menyalahgunakan, dan mengedarkan barang-barang terlarang yang merusak masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya