Berita

Ilustrasi obat keras

Presisi

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Operasi Senyap

Sikat Obat Keras di Kampung Kavling
MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni kembali menunjukkan taringnya dengan memimpin langsung operasi senyap menyasar penyalahgunaan obat keras. Kali ini berhasil mengamankan empat orang dan bukti obat keras.

Kegiatan operasi senyap yang dipimpin langsung Kombes Sumarni itu berlangsung sehari setelah kegiatan konferensi pers pemberantasan narkoba, yakni pada Sabtu malam, 31 Januari 2026 hingga Minggu dinihari, 1 Februari 2026. Operasi menyasar penyalahgunaan obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras," kata Kombes Sumarni di sela-sela kegiatan, Minggu, 1 Februari 2026.


Operasi yang digelar secara tertutup dan terukur tersebut turut melibatkan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hanry, serta sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi. Sasaran utama adalah titik-titik rawan peredaran obat keras yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang beserta puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut.

keempat orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.

Kombes Sumarni menekankan, bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya," terang Kombes Sumarni.

Selain itu, Kombes Sumarni juga meminta seluruh warga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk mengajak seluruh warga Kampung Kavling untuk tidak ada lagi menyalahgunakan, dan mengedarkan barang-barang terlarang yang merusak masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya