Berita

RDF Plant Rorotan di Jakarta Utara. (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan operasional RDF Plant Rorotan tetap berjalan secara bertahap, dengan keselamatan serta kenyamanan warga sekitar sebagai prioritas utama. Hingga saat ini, tidak dilakukan penghentian sementara terhadap operasional fasilitas tersebut.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, RDF Plant Rorotan merupakan infrastruktur strategis daerah yang dibangun untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah Jakarta ke depan.

Namun demikian, pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan yang terukur dan diawasi secara ketat agar tetap aman bagi lingkungan dan masyarakat.


“Seluruh proses berada dalam pengawasan ketat agar sistem berfungsi optimal dan tidak menimbulkan dampak bagi warga sekitar,” kata Asep melalui siaran pers Pemprov DKI, Minggu 1 Februari 2026.

Asep menegaskan, perhatian utama Pemprov DKI Jakarta adalah warga yang bermukim di sekitar RDF Plant Rorotan. Pemerintah memastikan bahwa setiap potensi dampak yang dirasakan masyarakat menjadi bahan evaluasi langsung di lapangan, dan tidak diabaikan.

Keluhan warga, termasuk terkait bau dan aktivitas kendaraan, ditindaklanjuti secara cepat melalui penyesuaian teknis operasional.

“Kami tidak menutup mata terhadap keresahan warga," kata Asep.

Sebagai langkah konkret, DLH memastikan seluruh sistem pengendalian emisi dan kebauan beroperasi dengan baik.

Selain itu, pengangkutan sampah menuju RDF Plant Rorotan hanya menggunakan truk compactor tertutup hasil pengadaan tahun 2024 dan 2025 yang telah memenuhi standar teknis, sehingga potensi bau dan ceceran air lindi dapat diminimalkan sejak dari sumber.

Pengawasan juga dilakukan secara langsung di lapangan melalui dua pos pantau yang ditempatkan di akses utama dari arah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya