Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah bakal menindak tegas praktik manipulative share pricing atau saham gorengan di pasar modal. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurut Airlangga, manipulasi harga saham merugikan investor, merusak kepercayaan pasar, serta mengganggu integritas sistem keuangan nasional.


“Sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing,"  kata Airlangga usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurutnya, aksi goreng saham juga berdampak serius terhadap persepsi investor global. Praktik tersebut dinilai menghambat masuknya modal asing yang dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga memastikan penegakan aturan akan dilakukan secara tegas. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK UU sektor keuangan yang berlaku,” ujar Airlangga.

Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya