Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah bakal menindak tegas praktik manipulative share pricing atau saham gorengan di pasar modal. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurut Airlangga, manipulasi harga saham merugikan investor, merusak kepercayaan pasar, serta mengganggu integritas sistem keuangan nasional.


“Sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing,"  kata Airlangga usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurutnya, aksi goreng saham juga berdampak serius terhadap persepsi investor global. Praktik tersebut dinilai menghambat masuknya modal asing yang dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga memastikan penegakan aturan akan dilakukan secara tegas. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK UU sektor keuangan yang berlaku,” ujar Airlangga.

Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya