Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 02:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah bakal menindak tegas praktik manipulative share pricing atau saham gorengan di pasar modal. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurut Airlangga, manipulasi harga saham merugikan investor, merusak kepercayaan pasar, serta mengganggu integritas sistem keuangan nasional.


“Sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing,"  kata Airlangga usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurutnya, aksi goreng saham juga berdampak serius terhadap persepsi investor global. Praktik tersebut dinilai menghambat masuknya modal asing yang dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga memastikan penegakan aturan akan dilakukan secara tegas. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK UU sektor keuangan yang berlaku,” ujar Airlangga.

Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan dukungan penuh agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya