Berita

Aksi pemalangan di jalur tambang nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Utara menghentikan aktivitas truk pengangkut nikel (Foto: Istimewa)

Hukum

Polisi Terkesan Membiarkan Aksi Pemalakan Jalur Tambang Nikel di Kolaka

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi pemalangan jalur jalan tambang di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Utara terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian setempat. 

Padahal aksi pemalangan itu telah terjadi sejak Agustus 2025 hingga akhir Januari 2026. Tak ayal aksi tersebut merugikan perusahaan karena terancam gagal memenuhi kuota produksi. 

Sebelumnya, sekelompok warga bersenjata tajam di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, memblokir jalan tambang dan meminta uang sebesar 1,5 dolar kepada perusahaan agar kendaraan pengangkut ore nikel bisa melintas menuju pelabuhan bongkar muat.


Sejumlah perusahaan yang beroperasi menolak membayar pungutan tersebut karena dinilai sebagai tindakan pemerasan. Namun, ada perusahaan terpaksa membayar agar aktivitas pengangkutan tetap berjalan.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra yang menghadirkan pihak perusahaan dan kepolisian.

Dalam RDP terungkap, hingga kini Polres Kolaka belum menurunkan personel untuk menghalau warga yang membangun tembok penghalang di jalur tambang. 

Padahal, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) resmi dan tengah mengejar target pemuatan yang ditetapkan pemerintah.

Publik menilai, sikap pasif aparat kepolisian ini adalah bentuk kegagalan negara. Dengan membiarkan pemalangan dan pemerasan ini berlarut-larut, publik mempertanyakan komitmen Polda Sulawesi Utara. 

Apakah berpihak pada pendapatan negara atau justru membiarkan praktik pungli yang terjadi selama berbulan-bulan itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya