Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Upaya Pemenuhan Hak Dasar Anak-anak

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program revitalisasi 71 ribu sekolah yang digulirkan pemerintahan Prabowo Subianto merupakan langkah strategis dan fundamental dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional melalui pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang layak, aman, dan mendukung semua aktivitas belajar mengajar.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris memgatakan, program revitalisasi 71 ribu satuan pendidikan ini penting untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak-anak Indonesia untuk belajar di lingkungan yang aman dan sehat. Ia menilai, kebijakan ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Program revitalisasi 71 ribu sekolah menyentuh fondasi paling dasar dari mutu pendidikan kita,” kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.


Fahira menyampaikan lima harapan agar program revitalisasi sekolah ini benar-benar memberikan dampak optimal dan berkelanjutan bagi dunia pendidikan nasional.

Pertama, Fahira berharap revitalisasi sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang benar-benar aman, sehat, dan layak anak. Menurutnya, perbaikan gedung sekolah harus memastikan aspek keselamatan bangunan, sanitasi yang memadai, serta kenyamanan ruang belajar, sehingga sekolah menjadi ruang yang melindungi siswa dan guru.

Kedua, Fahira menekankan pentingnya revitalisasi sekolah sebagai instrumen pemerataan mutu pendidikan antarwilayah. Program ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan kualitas sarana pendidikan antara sekolah di perkotaan dengan sekolah di daerah terpencil, wilayah 3T, maupun daerah terdampak bencana.

“Anak-anak di pelosok dan wilayah rawan bencana harus memiliki kualitas sarana pendidikan yang setara. Revitalisasi ini harus benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” ungkap Fahira.

Ketiga, Fahira berharap revitalisasi sekolah berjalan seiring dengan peningkatan mutu pembelajaran. Bangunan yang lebih baik, menurutnya, harus diiringi dengan penguatan sarana pendukung belajar, pemanfaatan teknologi pendidikan, serta peningkatan kapasitas guru agar sekolah yang direvitalisasi mampu menjawab tantangan pendidikan masa depan.

Keempat, Fahira menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Dengan skala anggaran yang besar, pengawasan yang ketat diperlukan agar kualitas pembangunan terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kelima, Fahira berharap program revitalisasi sekolah dapat memberi dampak sosial-ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. Pelibatan tenaga kerja lokal dan UMKM dalam proses revitalisasi dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi daerah sekaligus menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap sekolah.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya