Berita

Diskusi publik yang digelar Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia.(Foto: Istimewa)

Politik

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penegakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa dan dalam situasi penuh keraguan berpotensi melahirkan kriminalisasi.

Demikian dikatakan pakar hukum Prof. Rudy Lukman dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar oleh Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia.

“Prinsip umum dalam penegakan hukum adalah tidak boleh untuk tujuan kriminalisasi. Artinya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dalam kondisi keragu-raguan," kata Prof. Rudy, dikutip Sabtu 31 Januari 2026.


Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus memastikan setiap proses berjalan secara objektif, proporsional, dan berbasis pada kepastian hukum, agar keadilan substantif benar-benar terwujud.

Sementara itu, Juru bicara Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie menjelaskan bahwa dalam konteks kebijakan publik, khususnya kebijakan kuota tambahan haji, negara telah memiliki landasan hukum yang jelas. Ia menyebut Pasal 9 Undang-Undang Haji memang dirancang untuk mengatur kemungkinan adanya kuota tambahan dalam kondisi tertentu.

“Pengambilan kebijakan soal kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan keselamatan jiwa jemaah haji (hifdzun nafs). Negara berkewajiban menempatkan keselamatan dan nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama,” kata Anna Hasbie.

Menurutnya, prinsip tabayyun perlu dikedepankan dalam membaca setiap kebijakan agar publik tidak terjebak pada kesimpulan yang terburu-buru dan berpotensi menyesatkan.

Diskusi ini diikuti oleh mahasiswa, alumni, akademisi, dan masyarakat umum yang terlibat aktif dalam dialog. Forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil, berhati-hati, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Sebagai bagian dari kegiatan, panitia juga memperkenalkan buku putih yang dapat diakses melalui kode QR yang tersedia dalam materi acara. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui FaktaDataYaqut.com dan akun Instagram @DailyGusYaqut.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya