Berita

Diskusi publik yang digelar Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia.(Foto: Istimewa)

Politik

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penegakan hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa dan dalam situasi penuh keraguan berpotensi melahirkan kriminalisasi.

Demikian dikatakan pakar hukum Prof. Rudy Lukman dalam diskusi publik bertajuk “Tabayyun Gus Yaqut: Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan” yang digelar oleh Forum Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (Forum Alumni PMII UI) di Makara Art Center, Universitas Indonesia.

“Prinsip umum dalam penegakan hukum adalah tidak boleh untuk tujuan kriminalisasi. Artinya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dalam kondisi keragu-raguan," kata Prof. Rudy, dikutip Sabtu 31 Januari 2026.


Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus memastikan setiap proses berjalan secara objektif, proporsional, dan berbasis pada kepastian hukum, agar keadilan substantif benar-benar terwujud.

Sementara itu, Juru bicara Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie menjelaskan bahwa dalam konteks kebijakan publik, khususnya kebijakan kuota tambahan haji, negara telah memiliki landasan hukum yang jelas. Ia menyebut Pasal 9 Undang-Undang Haji memang dirancang untuk mengatur kemungkinan adanya kuota tambahan dalam kondisi tertentu.

“Pengambilan kebijakan soal kuota tambahan didasarkan pada pertimbangan keselamatan jiwa jemaah haji (hifdzun nafs). Negara berkewajiban menempatkan keselamatan dan nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama,” kata Anna Hasbie.

Menurutnya, prinsip tabayyun perlu dikedepankan dalam membaca setiap kebijakan agar publik tidak terjebak pada kesimpulan yang terburu-buru dan berpotensi menyesatkan.

Diskusi ini diikuti oleh mahasiswa, alumni, akademisi, dan masyarakat umum yang terlibat aktif dalam dialog. Forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil, berhati-hati, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Sebagai bagian dari kegiatan, panitia juga memperkenalkan buku putih yang dapat diakses melalui kode QR yang tersedia dalam materi acara. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui FaktaDataYaqut.com dan akun Instagram @DailyGusYaqut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya