Berita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bongkar peredaran sabu seberat brutto 5,3 kilogram di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB (Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Menyamar Jadi Ojol, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 5,3 Kg di Tangsel

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 14:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Drama penangkapan pengedar narkoba terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sukses menggagalkan peredaran sabu seberat 5,3 kilogram setelah melakukan penyamaran heroik sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua pria berinisial S (47) dan L (38) di dua lokasi berbeda.

Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, aksi penangkapan bermula di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB.


Untuk mengelabui target, penyidik mengenakan jaket ojol agar tidak memicu kecurigaan. Strategi ini berhasil; tersangka S diringkus tanpa perlawanan dengan barang bukti awal berupa satu bungkus rokok berisi 6 gram sabu.

"Penyidik sempat menyamar sebagai pengemudi ojol saat menangkap S di kolong fly over," ujar Edy Lestari. 

Tak berhenti di situ, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat. Di lokasi kedua ini, petugas membekuk tersangka L dan menemukan "gudang" kecil berisi puluhan paket sabu dalam klip plastik besar berbagai ukuran, dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam.

Dari hasil akumulasi di dua lokasi tersebut, polisi menyita total 5,3 kilogram sabu yang siap edar. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan di atasnya.

"Dari tangan kedua tersangka, total sabu yang diamankan seberat 5,3 kilogram brutto," pungkas Edy.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya