Berita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bongkar peredaran sabu seberat brutto 5,3 kilogram di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB (Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Menyamar Jadi Ojol, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 5,3 Kg di Tangsel

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 14:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Drama penangkapan pengedar narkoba terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sukses menggagalkan peredaran sabu seberat 5,3 kilogram setelah melakukan penyamaran heroik sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua pria berinisial S (47) dan L (38) di dua lokasi berbeda.

Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, aksi penangkapan bermula di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB.


Untuk mengelabui target, penyidik mengenakan jaket ojol agar tidak memicu kecurigaan. Strategi ini berhasil; tersangka S diringkus tanpa perlawanan dengan barang bukti awal berupa satu bungkus rokok berisi 6 gram sabu.

"Penyidik sempat menyamar sebagai pengemudi ojol saat menangkap S di kolong fly over," ujar Edy Lestari. 

Tak berhenti di situ, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat. Di lokasi kedua ini, petugas membekuk tersangka L dan menemukan "gudang" kecil berisi puluhan paket sabu dalam klip plastik besar berbagai ukuran, dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam.

Dari hasil akumulasi di dua lokasi tersebut, polisi menyita total 5,3 kilogram sabu yang siap edar. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan di atasnya.

"Dari tangan kedua tersangka, total sabu yang diamankan seberat 5,3 kilogram brutto," pungkas Edy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya