Berita

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bongkar peredaran sabu seberat brutto 5,3 kilogram di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB (Dokumentasi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Presisi

Menyamar Jadi Ojol, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 5,3 Kg di Tangsel

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 14:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Drama penangkapan pengedar narkoba terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sukses menggagalkan peredaran sabu seberat 5,3 kilogram setelah melakukan penyamaran heroik sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua pria berinisial S (47) dan L (38) di dua lokasi berbeda.

Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026, Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, aksi penangkapan bermula di kolong Fly Over Setu Sasak Tinggi, Pamulang pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB.


Untuk mengelabui target, penyidik mengenakan jaket ojol agar tidak memicu kecurigaan. Strategi ini berhasil; tersangka S diringkus tanpa perlawanan dengan barang bukti awal berupa satu bungkus rokok berisi 6 gram sabu.

"Penyidik sempat menyamar sebagai pengemudi ojol saat menangkap S di kolong fly over," ujar Edy Lestari. 

Tak berhenti di situ, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat. Di lokasi kedua ini, petugas membekuk tersangka L dan menemukan "gudang" kecil berisi puluhan paket sabu dalam klip plastik besar berbagai ukuran, dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam.

Dari hasil akumulasi di dua lokasi tersebut, polisi menyita total 5,3 kilogram sabu yang siap edar. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan di atasnya.

"Dari tangan kedua tersangka, total sabu yang diamankan seberat 5,3 kilogram brutto," pungkas Edy.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya