Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

Israel Balas Usir Diplomat Afrika Selatan

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Israel resmi mengusir diplomat senior Afrika Selatan Shaun Edward Byneveldt sebagai balasan atas keputusan Pretoria yang lebih dulu mengusir utusan Israel. 

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan Edward Byneveldt sebagai persona non grata dan memberinya waktu 72 jam untuk meninggalkan negara itu. 

“Langkah-langkah tambahan akan dipertimbangkan pada waktunya,” kata kementerian dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 31 Januari 2026.


Edward Byneveldt diketahui menjabat sebagai duta besar Afrika Selatan untuk Negara Palestina dan berkantor di Ramallah, wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Balasan dari Israel ini muncul tak lama setelah Afrika Selatan mengumumkan pengusiran Ariel Seidman, kuasa usaha Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Seidman dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap norma diplomatik, termasuk melontarkan serangan menghina terhadap Presiden Cyril Ramaphosa melalui media sosial serta gagal memberi tahu kementerian luar negeri terkait dugaan kunjungan pejabat senior Israel.

Afrika Selatan menyatakan tindakan tersebut sebagai “penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang sangat serius” dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Pemerintah juga menilai perilaku itu telah merusak kepercayaan dan protokol dalam hubungan bilateral kedua negara.

Menanggapi langkah balasan Israel, juru bicara Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, Chrispin Phiri, menyebut situasi ini sebagai pengaturan yang “menggelikan”. Ia menilai Israel memaksa Afrika Selatan mengakreditasi duta besarnya untuk Palestina melalui negara yang justru menduduki wilayah tempat diplomat tersebut bertugas.

“Ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional mengenai kedaulatan Negara Palestina,” tulis Phiri di media sosial X.

Saling balas pengusiran diplomat ini terjadi di tengah memburuknya hubungan Afrika Selatan dan Israel terkait situasi di Jalur Gaza. Afrika Selatan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023 dengan tuduhan genosida terhadap Israel.

Saat mengajukan gugatan tersebut, Afrika Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan warga sipil Gaza akibat serangan Israel yang dinilai dilakukan tanpa pandang bulu dan disertai pemindahan paksa penduduk.

Isu lain yang memperkeruh hubungan kedua negara adalah tudingan bahwa Israel menerapkan sistem apartheid terhadap warga Palestina. Kepala HAM PBB baru-baru ini menyebut Israel menjalankan “bentuk diskriminasi dan segregasi rasial yang sangat parah yang menyerupai sistem apartheid”.

Keputusan Afrika Selatan mengusir utusan Israel mendapat dukungan dari partai oposisi Economic Freedom Fighters (EFF), yang mendesak pemerintah untuk mengambil langkah lebih jauh, termasuk memutuskan seluruh hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya