Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Global

Israel Balas Usir Diplomat Afrika Selatan

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Israel resmi mengusir diplomat senior Afrika Selatan Shaun Edward Byneveldt sebagai balasan atas keputusan Pretoria yang lebih dulu mengusir utusan Israel. 

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan Edward Byneveldt sebagai persona non grata dan memberinya waktu 72 jam untuk meninggalkan negara itu. 

“Langkah-langkah tambahan akan dipertimbangkan pada waktunya,” kata kementerian dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 31 Januari 2026.


Edward Byneveldt diketahui menjabat sebagai duta besar Afrika Selatan untuk Negara Palestina dan berkantor di Ramallah, wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Balasan dari Israel ini muncul tak lama setelah Afrika Selatan mengumumkan pengusiran Ariel Seidman, kuasa usaha Kedutaan Besar Israel di Pretoria. Seidman dituduh melakukan pelanggaran berat terhadap norma diplomatik, termasuk melontarkan serangan menghina terhadap Presiden Cyril Ramaphosa melalui media sosial serta gagal memberi tahu kementerian luar negeri terkait dugaan kunjungan pejabat senior Israel.

Afrika Selatan menyatakan tindakan tersebut sebagai “penyalahgunaan hak istimewa diplomatik yang sangat serius” dan pelanggaran mendasar terhadap Konvensi Wina. Pemerintah juga menilai perilaku itu telah merusak kepercayaan dan protokol dalam hubungan bilateral kedua negara.

Menanggapi langkah balasan Israel, juru bicara Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, Chrispin Phiri, menyebut situasi ini sebagai pengaturan yang “menggelikan”. Ia menilai Israel memaksa Afrika Selatan mengakreditasi duta besarnya untuk Palestina melalui negara yang justru menduduki wilayah tempat diplomat tersebut bertugas.

“Ini menggarisbawahi penolakan Israel untuk menghormati konsensus internasional mengenai kedaulatan Negara Palestina,” tulis Phiri di media sosial X.

Saling balas pengusiran diplomat ini terjadi di tengah memburuknya hubungan Afrika Selatan dan Israel terkait situasi di Jalur Gaza. Afrika Selatan telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023 dengan tuduhan genosida terhadap Israel.

Saat mengajukan gugatan tersebut, Afrika Selatan menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan warga sipil Gaza akibat serangan Israel yang dinilai dilakukan tanpa pandang bulu dan disertai pemindahan paksa penduduk.

Isu lain yang memperkeruh hubungan kedua negara adalah tudingan bahwa Israel menerapkan sistem apartheid terhadap warga Palestina. Kepala HAM PBB baru-baru ini menyebut Israel menjalankan “bentuk diskriminasi dan segregasi rasial yang sangat parah yang menyerupai sistem apartheid”.

Keputusan Afrika Selatan mengusir utusan Israel mendapat dukungan dari partai oposisi Economic Freedom Fighters (EFF), yang mendesak pemerintah untuk mengambil langkah lebih jauh, termasuk memutuskan seluruh hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya