Berita

Selebgram Lula Lahfah.(Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 20:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus kematian selebgram Lula Lahfah.

“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers pada Jumat 30 Januari 2026.

Dalam pemeriksaan, polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam jenazah Lula Lahfah.


“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” kata Iskandarsyah.

Namun, di lokasi kejadian, polisi menemukan tabung pink milik Lula yang sesuai dengan DNA.

"Kita pastikan bahwa barang-barang itu memang milik dari saudari LL. Jadi kita mendapatkan DNA pembanding dari keluarga terdekat. Ya, di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat, salah satunya adalah tabung pink," ujar Iskandarsyah.

Setelah ditelusuri, gas yang ditemukan pada tabung pink itu mengandung gas Nitrous Oxide (N20) alias gas tertawa.

"Dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama, kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding, ada mengandung Nitrous Oxide (N20). Ini tabungnya," kata penyidik Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya