Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid. (Foto: PKS)

Politik

PKS Tegaskan Ambang Batas Parlemen Masih Dibutuhkan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan pandangan Fraksi PAN yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi nol persen pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.

“Parliamentary threshold masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability),” ujar Kholid kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.


Menurutnya, ambang batas parlemen berfungsi untuk memitigasi fragmentasi politik yang berlebihan di parlemen. Tanpa parliamentary threshold, DPR berpotensi diisi oleh terlalu banyak kepentingan yang terpecah-pecah sehingga dapat menghambat proses pengambilan kebijakan strategis.

“Ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan, sehingga proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah,” kata Kholid.

Dengan komposisi partai politik yang lebih terukur dan benar-benar merepresentasikan suara rakyat secara signifikan, Kholid menilai kinerja DPR akan lebih optimal.

“Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yg signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal , efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” tegas Anggota DPR RI fraksi PKS ini.

PKS juga menanggapi usulan pembentukan fraksi gabungan sebagai konsekuensi penghapusan ambang batas. Menurut Kholid, fraksi tidak bisa dipahami sekadar sebagai wadah administratif semata.

“Terkait usulan fraksi gabungan, kami memandang bahwa fraksi bukan sekadar wadah administratif, melainkan representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik setiap partai yang tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi gabungan,” pungkas Kholid.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya