Berita

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. (Foto: Humas Polres Tangsel)

Presisi

Polres Tangsel Hentikan Kasus Guru Mater Dei yang Dilaporkan Wali Murid

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tangerang Selatan secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025, dengan terlapor Christiana Budiyati (54), atau dikenal sebagai Bu Budi, yang sehari-hari mengajar di SDK Mater Dei Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Terkait perkara tersebut, kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. 

"Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026," kata Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.


Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” jelas Boy.

Berangkat dari kasus ini, Boy pun menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.

Sebagaimana diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada Agustus 2025.

Awal mula kronologis kejadian versi Bu Budi, saat itu ada salah seorang murid yang terjatuh setelah meminta temannya menggendong dia. Ketika terjatuh, murid tersebut tidak langsung diberi pertolongan, sampai Bu Budi menasihati murid itu agar peduli sesama.

Sayangnya, nasihat itu dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas.

Orang tua murid menempuh jalur hukum. Berdasarkan laporan yang dilayangkan orang tua murid, Bu Budi diduga melontarkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya. 

Kepada polisi, orang tua murid mengaku meminta agar sang guru meminta maaf di forum depan kelas, dan klaim pelapor hal itu belum dilakukan hingga berujung pada pelaporan polisi. 

Informasi itu pun akhirnya tersebar viral di media sosial yang juga diunggah anak sang guru.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya