Berita

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. (Foto: Humas Polres Tangsel)

Presisi

Polres Tangsel Hentikan Kasus Guru Mater Dei yang Dilaporkan Wali Murid

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tangerang Selatan secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025, dengan terlapor Christiana Budiyati (54), atau dikenal sebagai Bu Budi, yang sehari-hari mengajar di SDK Mater Dei Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Terkait perkara tersebut, kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. 

"Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026," kata Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.


Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” jelas Boy.

Berangkat dari kasus ini, Boy pun menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.

Sebagaimana diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada Agustus 2025.

Awal mula kronologis kejadian versi Bu Budi, saat itu ada salah seorang murid yang terjatuh setelah meminta temannya menggendong dia. Ketika terjatuh, murid tersebut tidak langsung diberi pertolongan, sampai Bu Budi menasihati murid itu agar peduli sesama.

Sayangnya, nasihat itu dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas.

Orang tua murid menempuh jalur hukum. Berdasarkan laporan yang dilayangkan orang tua murid, Bu Budi diduga melontarkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya. 

Kepada polisi, orang tua murid mengaku meminta agar sang guru meminta maaf di forum depan kelas, dan klaim pelapor hal itu belum dilakukan hingga berujung pada pelaporan polisi. 

Informasi itu pun akhirnya tersebar viral di media sosial yang juga diunggah anak sang guru.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya