Berita

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. (Foto: Humas Polres Tangsel)

Presisi

Polres Tangsel Hentikan Kasus Guru Mater Dei yang Dilaporkan Wali Murid

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 18:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Tangerang Selatan secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025, dengan terlapor Christiana Budiyati (54), atau dikenal sebagai Bu Budi, yang sehari-hari mengajar di SDK Mater Dei Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Terkait perkara tersebut, kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. 

"Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026," kata Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.


Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” jelas Boy.

Berangkat dari kasus ini, Boy pun menegaskan bahwa Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.

Sebagaimana diketahui, peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada Agustus 2025.

Awal mula kronologis kejadian versi Bu Budi, saat itu ada salah seorang murid yang terjatuh setelah meminta temannya menggendong dia. Ketika terjatuh, murid tersebut tidak langsung diberi pertolongan, sampai Bu Budi menasihati murid itu agar peduli sesama.

Sayangnya, nasihat itu dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas.

Orang tua murid menempuh jalur hukum. Berdasarkan laporan yang dilayangkan orang tua murid, Bu Budi diduga melontarkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya. 

Kepada polisi, orang tua murid mengaku meminta agar sang guru meminta maaf di forum depan kelas, dan klaim pelapor hal itu belum dilakukan hingga berujung pada pelaporan polisi. 

Informasi itu pun akhirnya tersebar viral di media sosial yang juga diunggah anak sang guru.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya