Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Tim Nadiem)

Hukum

Nadiem Ungkap Harga Riil Chromebook di Persidangan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali meluruskan narasi harga pengadaan laptop Chromebook yang disebut mencapai Rp10 juta per unit. 

Klarifikasi itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Di persidangan, Nadiem menanyai Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kemendikbud, Gogot Suharwoto, terkait pembelian Chromebook yang dilakukan sebelum masa jabatannya, yakni pada era Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Dari keterangan Gogot, harga pembelian jauh di bawah angka Rp10 juta yang ramai beredar di ruang publik.


Nadiem terlebih dahulu memastikan bahwa Gogot pernah melakukan pengadaan Chromebook untuk kebutuhan Pustekkom. Gogot membenarkan dan menyebut harga satuan perangkat sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM).

“Bapak ingat harga berapa yang Bapak beli?” tanya Nadiem.
“Lima juta dua ratus,” jawab Gogot.

Nadiem kemudian menegaskan bahwa harga tersebut belum termasuk CDM. Ia menjelaskan nilai CDM sekitar 30 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp500 ribu per unit, lalu mengajak saksi menghitung langsung di ruang sidang.

“Yang benar-benar dibayar tiga puluh dollar kita bisa asumsi itu lima ratus ribu mungkin, kira-kira lima koma dua juta jadinya berapa Pak kalau ditambah CDM?" ujar Nadiem.
“Lima juta tujuh ratus,” jawab Gogot.

Dari perhitungan itu, Nadiem menyimpulkan total harga Chromebook beserta CDM berada di kisaran Rp5,7 juta hingga Rp5,8 juta per unit. Ia menyebut angka tersebut sejalan dengan harga pengadaan pada 2020–2021 saat dirinya menjabat Mendikbudristek.

Dalam sidang yang sama, Nadiem juga menyinggung maraknya narasi di media dan media sosial yang menyebut harga laptop pengadaan mencapai Rp10 juta per unit. Menurutnya, klaim tersebut tidak sesuai dengan data di katalog elektronik (e-katalog) pemerintah.

“Karena banyak sekali narasi sesat di media dan lain-lain mengenai harga laptop ini sepuluh juta, tapi kenyataannya ya harga rentang yang dibelinya di katalog itu sekitar lima koma lima sampai lima koma delapan juta,” kata Nadiem.

Ia menjelaskan, harga dalam penawaran vendor bukan harga final karena masih melalui proses klarifikasi dan negosiasi sesuai prosedur. Kewenangan tersebut berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan menteri.

Nadiem juga menanyakan apakah pengadaan Chromebook pada 2019 pernah dipermasalahkan aparat penegak hukum atau lembaga audit negara.

“Bapak pernah diperiksa nggak oleh Kejaksaan sebelumnya mengenai pengadaan di tahun 2019?” tanya Nadiem.
“Tidak,” jawab Gogot.

Saat ditanya apakah BPK atau BPKP pernah menyebut harga tersebut kemahalan, Gogot menegaskan tidak ada temuan ketidakwajaran.

“Berarti aman ya Pak, tidak ada ketidakwajaran harga, tidak ada kemahalan harga?” tanya Nadiem.
“Tidak,” jawab Gogot.

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook masih terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Klarifikasi harga yang disampaikan Nadiem dalam persidangan 26 Januari 2026 menjadi salah satu poin penting dalam polemik harga satuan Chromebook yang selama ini diperdebatkan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya