Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Yaqut Cholil Bawa Buku Catatan saat Diperiksa KPK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku hanya membawa buku catatan menjelang pemeriksaan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, Kamis, 30 Januari 2026.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB, Yaqut mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 30 Januari 2026.


Yaqut pun terlihat terburu-buru untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Untuk itu, ia tidak memberikan pernyataan yang banyak kepada wartawan.

"Saya nggak akan memberikan tanggapan (soal penetapan tersangka), permisi sudah jamnya, nggak enak kita," tutur Yaqut.

Saat ditanya soal persiapan menjelang pemeriksaan, Yaqut mengaku hanya membawa buku catatan. 

Namun, ia enggan menjelaskan isi buku catatan berwarna biru gelap tersebut.

"Saya bawa booknote saja buat mencatat, nggak ada catatan," pungkas Yaqut.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Yaqut dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.

"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi, 30 Januari 2026.

Yaqut sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali sebelum adanya penetapan tersangka, yakni pada Selasa, 16 Desember 2025, pada Senin, 1 September 2024 dan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya