Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Yaqut Cholil Bawa Buku Catatan saat Diperiksa KPK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku hanya membawa buku catatan menjelang pemeriksaan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, Kamis, 30 Januari 2026.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB, Yaqut mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 30 Januari 2026.


Yaqut pun terlihat terburu-buru untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Untuk itu, ia tidak memberikan pernyataan yang banyak kepada wartawan.

"Saya nggak akan memberikan tanggapan (soal penetapan tersangka), permisi sudah jamnya, nggak enak kita," tutur Yaqut.

Saat ditanya soal persiapan menjelang pemeriksaan, Yaqut mengaku hanya membawa buku catatan. 

Namun, ia enggan menjelaskan isi buku catatan berwarna biru gelap tersebut.

"Saya bawa booknote saja buat mencatat, nggak ada catatan," pungkas Yaqut.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Yaqut dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.

"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi, 30 Januari 2026.

Yaqut sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali sebelum adanya penetapan tersangka, yakni pada Selasa, 16 Desember 2025, pada Senin, 1 September 2024 dan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya