Berita

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Yaqut Cholil Bawa Buku Catatan saat Diperiksa KPK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku hanya membawa buku catatan menjelang pemeriksaan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024, Kamis, 30 Januari 2026.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB, Yaqut mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang, 30 Januari 2026.


Yaqut pun terlihat terburu-buru untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Untuk itu, ia tidak memberikan pernyataan yang banyak kepada wartawan.

"Saya nggak akan memberikan tanggapan (soal penetapan tersangka), permisi sudah jamnya, nggak enak kita," tutur Yaqut.

Saat ditanya soal persiapan menjelang pemeriksaan, Yaqut mengaku hanya membawa buku catatan. 

Namun, ia enggan menjelaskan isi buku catatan berwarna biru gelap tersebut.

"Saya bawa booknote saja buat mencatat, nggak ada catatan," pungkas Yaqut.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Yaqut dalam kapasitasnya masih sebagai saksi.

"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi, 30 Januari 2026.

Yaqut sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali sebelum adanya penetapan tersangka, yakni pada Selasa, 16 Desember 2025, pada Senin, 1 September 2024 dan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya