Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Hambalang (Foto: Instagram @sekretariat.kabinet)

Politik

Presiden Prabowo Diskusi Empat Mata dengan Menteri PKP, Ini yang Dibahas

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menggelar pertemuan empat mata dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kediaman pribadinya di Hambalang, pada Kamis sore, 29 Januari 2026.

Mengutip laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Jumat, 30 Januari 2025, Presiden memanggil Maruarar ke Hambalang untuk membicarakan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di kediaman pribadi Hambalang, 29 Januari 2026. Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut, dibahas beberapa hal terkait perumahan," tulis Seskab di Instagram resmi @sekretariat.presiden.


Menurut Teddy, Presiden menerima laporan perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. 

Salah satunya adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.

Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan mengenai rampungnya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan. 

Dikatakan Teddy, lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan pabrik, serta jalan-jalan utama.

"Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian," ungkapnya.

Prabowo pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. 

"Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi," pungkas Seskab.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya