Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Hambalang (Foto: Instagram @sekretariat.kabinet)

Politik

Presiden Prabowo Diskusi Empat Mata dengan Menteri PKP, Ini yang Dibahas

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menggelar pertemuan empat mata dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kediaman pribadinya di Hambalang, pada Kamis sore, 29 Januari 2026.

Mengutip laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Jumat, 30 Januari 2025, Presiden memanggil Maruarar ke Hambalang untuk membicarakan sejumlah langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“Presiden Prabowo menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di kediaman pribadi Hambalang, 29 Januari 2026. Dalam pertemuan lebih dari 1 jam tersebut, dibahas beberapa hal terkait perumahan," tulis Seskab di Instagram resmi @sekretariat.presiden.


Menurut Teddy, Presiden menerima laporan perkembangan sejumlah proyek perumahan bersubsidi yang tengah disiapkan pemerintah. 

Salah satunya adalah pelaksanaan land clearing lahan seluas 30 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.

Selain itu, Presiden juga mendapatkan laporan mengenai rampungnya rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan. 

Dikatakan Teddy, lokasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kawasan perkantoran dan pabrik, serta jalan-jalan utama.

"Dengan adanya pembangunan tersebut, diperkirakan akan terserap sekitar 80 ribu tenaga kerja di segala sektor dan mempercepat perputaran rantai perekonomian," ungkapnya.

Prabowo pada kesempatan itu menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. 

"Salah satu langkahnya adalah adanya rumah layak bersubsidi dan pemangkasan segala macam bentuk perizinan serta biaya pengurusan izin dan adminitrasi," pungkas Seskab.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya