Berita

Ilustrasi (ROL via Gemini AI)

Bisnis

Dilema Pasar Kripto Indonesia: Pengguna Bertambah, Namun Nilai Transaksi Menyusut

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri kripto dalam negeri tengah menghadapi tantangan serius akibat larinya modal ke pasar global. Meski jumlah pengguna di Indonesia telah melampaui 20 juta akun, nilai transaksi justru merosot dari Rp650 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025.

Menurut CEO Indodax, William Sutanto, fenomena ini dipicu oleh pencarian likuiditas yang lebih besar dan efisiensi biaya. 

Ia menilai beban pajak serta biaya kepatuhan yang tinggi membuat bursa domestik kalah saing dibandingkan platform luar negeri yang tetap bisa diakses meski ilegal.


OJK mencatat bahwa 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih merugi hingga akhir 2025. William menyoroti beberapa penyebab utama.

Pertama, ketimpangan beban. Platform luar negeri tidak menanggung pajak dan biaya bursa seperti pemain domestik.
Kedua, struktur pasar. Jumlah exchange berizin terlalu banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia.
Lalu ketga, akses ilegal. Penggunaan VPN dan kemudahan deposit perbankan ke platform luar memperparah arus modal keluar.

"Jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global. Ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif," ujar William, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 30 Januari 2026.

Riset LPEM FEB UI memperkirakan keberadaan platform ilegal ini berpotensi menghilangkan penerimaan pajak negara hingga Rp1,7 triliun per tahun. William menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap platform ilegal guna menciptakan ekosistem yang sehat.

"Penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata, agar pelaku usaha berizin dan konsumennya berada dalam ekosistem yang sehat," tambahnya.

Ia menutup dengan mengapresiasi langkah regulasi OJK dan menekankan bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri adalah kunci agar pasar kripto nasional lebih kompetitif di masa depan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya