Berita

Ilustrasi (ROL via Gemini AI)

Bisnis

Dilema Pasar Kripto Indonesia: Pengguna Bertambah, Namun Nilai Transaksi Menyusut

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri kripto dalam negeri tengah menghadapi tantangan serius akibat larinya modal ke pasar global. Meski jumlah pengguna di Indonesia telah melampaui 20 juta akun, nilai transaksi justru merosot dari Rp650 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025.

Menurut CEO Indodax, William Sutanto, fenomena ini dipicu oleh pencarian likuiditas yang lebih besar dan efisiensi biaya. 

Ia menilai beban pajak serta biaya kepatuhan yang tinggi membuat bursa domestik kalah saing dibandingkan platform luar negeri yang tetap bisa diakses meski ilegal.


OJK mencatat bahwa 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih merugi hingga akhir 2025. William menyoroti beberapa penyebab utama.

Pertama, ketimpangan beban. Platform luar negeri tidak menanggung pajak dan biaya bursa seperti pemain domestik.
Kedua, struktur pasar. Jumlah exchange berizin terlalu banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia.
Lalu ketga, akses ilegal. Penggunaan VPN dan kemudahan deposit perbankan ke platform luar memperparah arus modal keluar.

"Jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global. Ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif," ujar William, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 30 Januari 2026.

Riset LPEM FEB UI memperkirakan keberadaan platform ilegal ini berpotensi menghilangkan penerimaan pajak negara hingga Rp1,7 triliun per tahun. William menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap platform ilegal guna menciptakan ekosistem yang sehat.

"Penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata, agar pelaku usaha berizin dan konsumennya berada dalam ekosistem yang sehat," tambahnya.

Ia menutup dengan mengapresiasi langkah regulasi OJK dan menekankan bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri adalah kunci agar pasar kripto nasional lebih kompetitif di masa depan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya