Berita

Ilustrasi (ROL via Gemini AI)

Bisnis

Dilema Pasar Kripto Indonesia: Pengguna Bertambah, Namun Nilai Transaksi Menyusut

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri kripto dalam negeri tengah menghadapi tantangan serius akibat larinya modal ke pasar global. Meski jumlah pengguna di Indonesia telah melampaui 20 juta akun, nilai transaksi justru merosot dari Rp650 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025.

Menurut CEO Indodax, William Sutanto, fenomena ini dipicu oleh pencarian likuiditas yang lebih besar dan efisiensi biaya. 

Ia menilai beban pajak serta biaya kepatuhan yang tinggi membuat bursa domestik kalah saing dibandingkan platform luar negeri yang tetap bisa diakses meski ilegal.


OJK mencatat bahwa 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih merugi hingga akhir 2025. William menyoroti beberapa penyebab utama.

Pertama, ketimpangan beban. Platform luar negeri tidak menanggung pajak dan biaya bursa seperti pemain domestik.
Kedua, struktur pasar. Jumlah exchange berizin terlalu banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia.
Lalu ketga, akses ilegal. Penggunaan VPN dan kemudahan deposit perbankan ke platform luar memperparah arus modal keluar.

"Jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global. Ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif," ujar William, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 30 Januari 2026.

Riset LPEM FEB UI memperkirakan keberadaan platform ilegal ini berpotensi menghilangkan penerimaan pajak negara hingga Rp1,7 triliun per tahun. William menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap platform ilegal guna menciptakan ekosistem yang sehat.

"Penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata, agar pelaku usaha berizin dan konsumennya berada dalam ekosistem yang sehat," tambahnya.

Ia menutup dengan mengapresiasi langkah regulasi OJK dan menekankan bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri adalah kunci agar pasar kripto nasional lebih kompetitif di masa depan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya