Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina

Bisnis

OJK Umumkan Reformasi Besar-Besaran di Pasar Modal Indonesia

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat merespons langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI)
yang membekukan sementara perubahan indeks saham Indonesia. 

OJK memastikan akan melakukan reformasi total pada pasar modal tanah air demi meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing di mata dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa langkah ini didukung penuh oleh pemerintah, mulai dari Kemenkeu hingga Bank Indonesia. Fokus utamanya adalah memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) memenuhi standar internasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa langkah ini didukung penuh oleh pemerintah, mulai dari Kemenkeu hingga Bank Indonesia. Fokus utamanya adalah memastikan Bursa Efek Indonesia (BEI) memenuhi standar internasional.

“Semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi, perbaikan, dan penguatan yang kita lakukan. Karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa Bursa Efek Indonesia memang setara dengan standar yang ada di mancanegara,” kata Mahendra di Jakarta, Kamis 29 Januati 2026. 

Menghadapi tekanan pasar yang membuat IHSG merosot hingga 8 persen dalam dua hari, OJK telah mengaktifkan berbagai instrumen pengendalian agar investor tidak panik, yaitu;

Trading Halt & Auto-Halt: Penghentian perdagangan sementara untuk meredam volatilitas ekstrem
Batas ARB: Tetap memberlakukan batas maksimal penurunan harga saham harian.
Opsi Buyback: Memberikan ruang bagi emiten untuk membeli kembali saham mereka.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyebut langkah-langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor setelah MSCI mempertanyakan mekanisme porsi saham publik (free float) di Indonesia.

“Bagaimana dengan kebijakannya, seperti misalnya trading halt, hari ini juga ada auto-halt, dan tentunya itu membuat agar investor tidak panik gitu ya terhadap situasi yang ada,” ujar Inarno.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya