Berita

Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur.(Foto: Istimewa)

Hukum

Sidang Tuntutan Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Ditunda Pekan Depan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur (Lamtim) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Kamis 29 Januari 2026, yang menjerat mantan Bupati Dawam Raharjo, ditunda hingga pekan depan. 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap.

Dalam sidang yang sempat digelar tersebut, JPU Syukri menyatakan bahwa berkas tuntutan belum siap sehingga meminta kepada majelis hakim menunda persidangan pekan depan. 


Ketua Majelis Hakim, Firman khadafi mengabulkan permohonan JPU tersebut dan menjadwalkan ulang sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa pada Kamis 5 Februari 2026 mendatang.

Untuk diketahui dalam perkara ini, empat terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp6,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.

Keempat terdakwa yaitu bekas Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, Mohdar selaku ASN, Sarwono Sanjaya selaku konsultan proyek dan Agus Cahyono selaku direktur perusahaan penyedia proyek.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya