Berita

Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur.(Foto: Istimewa)

Hukum

Sidang Tuntutan Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Ditunda Pekan Depan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur (Lamtim) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Kamis 29 Januari 2026, yang menjerat mantan Bupati Dawam Raharjo, ditunda hingga pekan depan. 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap.

Dalam sidang yang sempat digelar tersebut, JPU Syukri menyatakan bahwa berkas tuntutan belum siap sehingga meminta kepada majelis hakim menunda persidangan pekan depan. 


Ketua Majelis Hakim, Firman khadafi mengabulkan permohonan JPU tersebut dan menjadwalkan ulang sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa pada Kamis 5 Februari 2026 mendatang.

Untuk diketahui dalam perkara ini, empat terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp6,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.

Keempat terdakwa yaitu bekas Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, Mohdar selaku ASN, Sarwono Sanjaya selaku konsultan proyek dan Agus Cahyono selaku direktur perusahaan penyedia proyek.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya