Berita

Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur.(Foto: Istimewa)

Hukum

Sidang Tuntutan Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Ditunda Pekan Depan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 05:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur (Lamtim) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang pada Kamis 29 Januari 2026, yang menjerat mantan Bupati Dawam Raharjo, ditunda hingga pekan depan. 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap.

Dalam sidang yang sempat digelar tersebut, JPU Syukri menyatakan bahwa berkas tuntutan belum siap sehingga meminta kepada majelis hakim menunda persidangan pekan depan. 


Ketua Majelis Hakim, Firman khadafi mengabulkan permohonan JPU tersebut dan menjadwalkan ulang sidang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa pada Kamis 5 Februari 2026 mendatang.

Untuk diketahui dalam perkara ini, empat terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,8 miliar, dari total nilai proyek sebesar Rp6,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.

Keempat terdakwa yaitu bekas Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, Mohdar selaku ASN, Sarwono Sanjaya selaku konsultan proyek dan Agus Cahyono selaku direktur perusahaan penyedia proyek.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya