Berita

Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Dewan Perdamaian di Davos Swiss, Kamis 22 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 05:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Berbagai kritik yang dialamatkan pada keputusan Indonesia bergabung dalam “Board of Peace” yang diumumkan di sela pertemuan World Economy Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari lalu, merupakan apresiasi dari masyarakat luas pada kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” kata Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis 29 Januari 2026.

“Kebijakan Presiden ternyata diapresiasi oleh publik. Apalagi untuk urusan Palestina yang merupakan agenda lama yang kita simpan di playbook foreign policy kita,” sambungnya.


Namun bagaimana pun juga Teguh mengatakan bahwa “Board of Peace” adalah produk PBB yang dilahirkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diterbitkan pada bulan November 2025. 

Dalam Resolusi DK PBB itu disebutkan bahwa DK PBB menerima Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang disampaikan Donald Trump. DK PBB juga memberikan pengakuan pada kontribusi sejumlah negara seperti AS, Qatar, Mesir dan Turkiye yang ikut memfasilitasi upaya perdamaian di Gaza.

Sementara pada poin berikutnya, DK PBB menerima pembentukan “Board of Peace”.

“Jadi kalau kita melihat Board of Peace dilahirkan melalui Resolusi DK PBB, maka tidak perlu meragukan itikad kehadiran Board of Peace,” sambungnya. 

Teguh yang juga mendorong semua pihak untuk mempelajari kembali Resolusi DK PBB 2803 tentang perdamaian di Gaza yang mencakup pembentukan “Board of Peace” dan mekanisme kerja umumnya. Juga 20 poin “Comprehensive Plan” yang ditawarkan Trump yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari Resolusi DK PBB 2803 itu. 

Poin pertama dalam Comprehensive Plan itu aqdalah melakukan deradikalisasi di Gaza dan menjauhkan Gaza dari segala bentuk teror. 

Rencana Komprehensif Trump itu juga menyatakan bahwa Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus menghentikan aksi saling serang.

Pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai adalah suatu keharus untuk mancapai fase pertama dari perdamaian, yaitu negative peace sebagai situasi di mana tidak ada kekerasan, untuk menuju positive peace.

“Untuk Hamas istilah yang digunakan meletakkan senjata, sementara untuk Israel menarik diri. Kenapa? Karena Gaza bukan punya Israel,” kata Teguh lagi.  

Teguh juga mengatakan, di dalam Rencana Komprehensif itu juga disebutkan bahwa warga Gaza tidak akan diusir keluar secara paksa dari tanah mereka. 

“Karena itu semua saya menilai apa yang diputuskan Presiden Prabowo ini konsisten dengan perjuangan kita untuk menciptakan perdamaian di Palestina,” kata Teguh lagi. 

Pada bagian lain, mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengatakan bahwa isu perdamaian di Gaza ini bukan isu penentuan nasib sendiri atau self determination. 

“Isu self determination bagi Palestina sudah selesai. Palestina ini adalah negara yang berdaulat, maka ia punya bendera di Markas PBB dan statusnya observer state,” masih kata Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dia menambahkan isu Palestina tidak pernah dibahas di Komisi IV PBB tentang Politik Khusus dan Dekolonisasi yang membahas wilayah-wilayah di muka bumi yang belum memerintah dirinya sendiri atau non-self governing territories.

Teguh memahami hal ini karena dia merupakan salah seorang petisioner masalah Sahara Barat yang dibahas di Komisi IV tersebut. 

“Saya melihat Board of Peace ini sebagai suatu ikhtiar. Bukan ikhtiar Donald Trump. Setelah proposal Donald Trump diadopsi DK PBB, maka ini menjadi ikhtiar kita bersama, masyarakat internasional,” demikian Teguh Santosa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya