Berita

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 05:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka.

Dikutip dari RMOLJatim, peristiwa tersebut terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, pada Kamis 29 Januari 2026. Ali Masngudi memilih langsung meninggalkan lokasi saat awak media meminta klarifikasinya.

Sikap diam Ali Masngudi ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Senin 26 Januari 2026. Ruko tersebut diduga kuat merupakan milik Ali Masngudi.


Penggeledahan itu dilakukan menyusul penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno.

“Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dari saudara SMN (Sumarno) senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan instruksi Wali Kota Madiun Maidi untuk mengumpulkan setoran atau upeti dari para pelaku usaha dan investor di Kota Madiun. KPK saat ini masih mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk dugaan manipulasi perizinan usaha.

Dalam perkara ini, KPK menduga Maidi menerima total Rp2,25 miliar yang bersumber dari praktik pemerasan dengan modus fee proyek serta pemanfaatan dana CSR.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya