Berita

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 05:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka.

Dikutip dari RMOLJatim, peristiwa tersebut terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, pada Kamis 29 Januari 2026. Ali Masngudi memilih langsung meninggalkan lokasi saat awak media meminta klarifikasinya.

Sikap diam Ali Masngudi ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, pada Senin 26 Januari 2026. Ruko tersebut diduga kuat merupakan milik Ali Masngudi.


Penggeledahan itu dilakukan menyusul penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno.

“Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dari saudara SMN (Sumarno) senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan instruksi Wali Kota Madiun Maidi untuk mengumpulkan setoran atau upeti dari para pelaku usaha dan investor di Kota Madiun. KPK saat ini masih mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk dugaan manipulasi perizinan usaha.

Dalam perkara ini, KPK menduga Maidi menerima total Rp2,25 miliar yang bersumber dari praktik pemerasan dengan modus fee proyek serta pemanfaatan dana CSR.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya