Berita

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar aksi di di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.(Foto: Dokumentasi Fakta)

Nusantara

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberlakuan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merupakan langkah mendesak karena berkaitan langsung dengan hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi. 

Demikian dikatakan penggugat cukai MBDK, Hotmarina Harahap saat menggelar aksi bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.

Ia mengatakan, konsumsi minuman berpemanis telah menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat dan perlu dikendalikan secara sistematis.


"Hak atas kesehatan itu bukan hanya tertulis di Undang-Undang Dasar, tetapi harus diperjuangkan. Hampir semua orang mengonsumsi minuman berpemanis, sering kali tanpa sadar dampaknya," kata Hotmarina.

Menurutnya, cukai MBDK bukan semata kebijakan fiskal, melainkan instrumen perlindungan kesehatan publik. 

Kata Hotmarina, Kebijakan tersebut akan diikuti dengan langkah lanjutan seperti pelabelan peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan pengendalian promosi produk berpemanis.

Ia menyoroti, beban ganda yang ditimbulkan penyakit akibat konsumsi gula berlebih, mulai dari penderitaan fisik hingga tekanan finansial dan mental dalam keluarga.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penetapan cukai MBDK sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan publik. Jika pemerintah tetap abai, jalur pengadilan dipastikan akan ditempuh sebagai langkah akhir.

"Kalau sakit, yang terkuras bukan hanya tenaga, tapi juga keuangan dan mental. Kalau itu bisa dicegah dengan memilih lebih sehat, kenapa tidak?" pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya