Berita

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar aksi di di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.(Foto: Dokumentasi Fakta)

Nusantara

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberlakuan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merupakan langkah mendesak karena berkaitan langsung dengan hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi. 

Demikian dikatakan penggugat cukai MBDK, Hotmarina Harahap saat menggelar aksi bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.

Ia mengatakan, konsumsi minuman berpemanis telah menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat dan perlu dikendalikan secara sistematis.


"Hak atas kesehatan itu bukan hanya tertulis di Undang-Undang Dasar, tetapi harus diperjuangkan. Hampir semua orang mengonsumsi minuman berpemanis, sering kali tanpa sadar dampaknya," kata Hotmarina.

Menurutnya, cukai MBDK bukan semata kebijakan fiskal, melainkan instrumen perlindungan kesehatan publik. 

Kata Hotmarina, Kebijakan tersebut akan diikuti dengan langkah lanjutan seperti pelabelan peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan pengendalian promosi produk berpemanis.

Ia menyoroti, beban ganda yang ditimbulkan penyakit akibat konsumsi gula berlebih, mulai dari penderitaan fisik hingga tekanan finansial dan mental dalam keluarga.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penetapan cukai MBDK sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan publik. Jika pemerintah tetap abai, jalur pengadilan dipastikan akan ditempuh sebagai langkah akhir.

"Kalau sakit, yang terkuras bukan hanya tenaga, tapi juga keuangan dan mental. Kalau itu bisa dicegah dengan memilih lebih sehat, kenapa tidak?" pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya