Berita

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar aksi di di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.(Foto: Dokumentasi Fakta)

Nusantara

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemberlakuan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) merupakan langkah mendesak karena berkaitan langsung dengan hak atas kesehatan yang dijamin konstitusi. 

Demikian dikatakan penggugat cukai MBDK, Hotmarina Harahap saat menggelar aksi bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia di depan Kantor Kemenkeu RI, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis 29 Januari 2026.

Ia mengatakan, konsumsi minuman berpemanis telah menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat dan perlu dikendalikan secara sistematis.


"Hak atas kesehatan itu bukan hanya tertulis di Undang-Undang Dasar, tetapi harus diperjuangkan. Hampir semua orang mengonsumsi minuman berpemanis, sering kali tanpa sadar dampaknya," kata Hotmarina.

Menurutnya, cukai MBDK bukan semata kebijakan fiskal, melainkan instrumen perlindungan kesehatan publik. 

Kata Hotmarina, Kebijakan tersebut akan diikuti dengan langkah lanjutan seperti pelabelan peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan pengendalian promosi produk berpemanis.

Ia menyoroti, beban ganda yang ditimbulkan penyakit akibat konsumsi gula berlebih, mulai dari penderitaan fisik hingga tekanan finansial dan mental dalam keluarga.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penetapan cukai MBDK sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan publik. Jika pemerintah tetap abai, jalur pengadilan dipastikan akan ditempuh sebagai langkah akhir.

"Kalau sakit, yang terkuras bukan hanya tenaga, tapi juga keuangan dan mental. Kalau itu bisa dicegah dengan memilih lebih sehat, kenapa tidak?" pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya